1 Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan Resmi Diberhentikan, Ambo Asse: Tidak Mencerminkan Nilai Kemanusiaan
"Memutuskan untuk memberhentikan MRA sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar," ucap Ambo Asse.
Jejakfakta.com, Makassar - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memberikan sanksi tegas satu mahasiswa berinisial MRA, buntut kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa lainya. MR resmi diberhentikan atau drop out sebagai status mahasiswa Unismuh.
Hal itu disampaikan Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse, saat jumpa pers di Gedung Menara Iqra, Kampus Unismuh, Jl. Sultan Alauddin Makassar, Senin (12/06/2023).
Ambo Asse menjelaskan, bahwa keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan yang sudah disepakati bersama atas temuan yang sudah dilakukan tim investigasi internal kampus.
Baca Juga : El Nino Mulai Diwaspadai, Guru Besar Unismuh Ingatkan Risiko Krisis Air dan Suhu Panas di Makassar
"Memutuskan untuk memberhentikan MRA sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar," ucap Ambo Asse.
Menurutnya, kejadian tersebut telah mencoreng nama baik kampus dan tidak mencerminkan nilai-nilai Islam dan Ke-Muhammadiyah-an serta nilai-nilai Kemanusiaan dalam Pancasila, yang menjadi landasan Unismuh Makassar.
"Kami berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan citra baik universitas kami sebagai lembaga pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia," tuturnya.
Baca Juga : Diguyur Hujan Sejak Subuh, 8.000 Jamaah Padati Unismuh Makassar untuk Salat Idulfitri
Sementara itu, untuk mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang terlibat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan untuk diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan di kampus masing-masing.
Namun, bagi alumni yang terlibat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk dilakukan proses hukum.
"Adapun pelaku yang telah berstatus alumni, dan pelaku yang bukan mahasiswa, kami serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," bebernya.
Baca Juga : Unismuh Makassar Jadi Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2026 di Sulsel
Atas kejadian tersebut, pihaknya berharap agar mahasiswa yang saat ini sedang menjalani proses belajar tetap berkomitmen dalam menjaga kenyamanan serta menjamin lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.
"Kami berharap bahwa keputusan ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa Unismuh Makassar agar menjauhi segala bentuk kekerasan. Kami mendorong semua mahasiswa untuk senantiasa mematuhi tata tertib dan kode etik mahasiswa," kuncinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News