Adang Tim Pemprov Sulsel, Massa Nelayan Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae Ditangkap Polisi

Ratusan nelayan melakukan aksi penolakan kedatangan tim Pemprov Sulsel bersama Pemrakarsa masuk ke Pulau Lae-lae untuk meninjau lokasi rencana reklamasi. 1 warga ditangkap polisi, Kamis (15/06/2023) @Jejakfakta/istimewa

Penolakan dan perjuangan warga Pulau Lae Lae untuk terus mempertahankan wilayah kelola dan ruang hidup.

Jejakfakta.com, Makassar - Ratusan nelayan Lae-Lae Makassar melakukan aksi penolakan kedatangan tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pemrakarsa masuk ke Pulau Lae-lae untuk meninjau lokasi rencana reklamasi. 1 warga ditangkap polisi.

Dalam aksinya, nelayan menggunakan puluhan perahu mengadang atau menghalangi pihak Pemprov dan Pemrakarsa untuk tidak masuk ke pulau Lae-Lae, Kamis (15/06/2024).

Sesuai kronologis yang dibagikan Koalisi Masyarakat Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae mencatatat, sekitar pukul 08.00 wita 2 kapal yang di kendarai oleh pemprov Sulsel dan Pemrakarsa Reklamasi berupaya masuk ke pulau Lae-Lae.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN dan KPK Gencarkan Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel

"Namun upaya itu mendapatkan perlawanan dalam bentuk mengadang atau menghalangi oleh puluhan kapal warga," tulisnya.

Kapal yang dikendarai tim dari Pemprov pun tidak mampu menembus ke pulau Lae-lae. Namun, tim yang dikawal Polisi kemudian menangkap 1 orang warga atas nama Muh. Harum dan di bawa ke kantor Polairut.

Tak berselang lama, ratusan nelayan, masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae menggelar aksi di depan kantor Polairut Polda Sulsel. Dalam aksinya, mereka meminta warga yang di tahan untuk dibebaskan.

Baca Juga : Bupati Irwan Teken Komitmen Pengolahan Sampah, Dorong Warga Jadi Garda Terdepan Kebersihan Luwu Timur

Diketahui, rencana reklamasi di pulau Lae-Lae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar mendapat penolakan keras dari warga Pulau Lae-Lae.

Berbagai upaya penolakan telah di lakukan oleh warga mulai dari aksi parade laut, aksi demontrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan sampai pada penolakan terhadap sosialiasi yang didakan oleh pihak pemprov dan CPI hingga penolakan warga terhadap rencana reklamasi di Pulau Lae-Lae masih terus berlanjut sampai saat ini.

"Perjuangan warga Pulau Lae Lae untuk terus mempertahankan wilayah kelola dan ruang hidup," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru