Pegawai Imigrasi Makassar Terlibat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Terancam Dipecat

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi Makassar beserta 5 orang pelaku lainnya. @Jejakfakta/Atri

SP asal Kota Parepare, Kasi Lalulintas Imigrasi di kantor Imigrasi Kelas 1 A Makassar terlibat dalam jaringan pengiriman pekerja migran ilegal.

Jejakfakta.com, Makassar - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Agus Winarto membenarkan bahwa adanya keterlibatan salah satu pegawai Imigrasi Makassar dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Iya benar, salah satu pelaku merupakan pegawai Imigrasi Makassar," kata Winarto, kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).

Oknum pegawai tersebut, berinisial SP asal Kota Parepare yang merupakan salah satu pejabat di Imigrasi Kelas 1 A Makassar terlibat dalam jaringan pengiriman pekerja migran ilegal.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Hari Jadi ke-66 Parepare, Dorong Sinergitas Antar Daerah

"Dia pejabat di Imigrasi Makassar. Jabatannya sebagai Kasi Lalulintas Imigrasi," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti pasport yang diamankan oleh Satgas TPPO merupakan pasport asli yang didapatkan oleh oknum pegawai Imigrasi Makassar.

"Iya (pasport) itu asli, karena mereka dapat dari oknum ini," ungkapnya.

Baca Juga : Memaafkan dan Berdamai: Lakona, Pelaku Penganiayaan Sepupu di Parepare, Bebas Lewat RJ

Meski demikian, kata Winarto, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Satgas TPPO Polda Sulsel.

"Untuk sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan kita pastikan berikan sanksi yang tegas," ujarnya.

Sebelumnya, oknum pegawai imigrasi Makassar ini, diamankan bersama 5 pelaku lainnya hasil pengungkapan Satgas TPPO Polda Sulsel terkait jaringan perdagangan orang di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru