Resmi! Presiden Joko Widodo Cabut Status Pandemi Covid-19, Sekarang Masa Endemi
Selanjutnya, Presiden menyatakan bahwa mulai Rabu 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selanjutnya, Presiden menyatakan bahwa mulai Rabu 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga : Makassar Diproyeksikan Jadi Rujukan Kota Ramah Air Dunia
Angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Hal itu menjadi pertimbangan Presiden mengambil keputusan. Presiden pun menyampaikan, hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
Baca Juga : Makassar Terima Penghargaan Kota Sehat dari WHO, Wali Kota Munafri Sampaikan Komitmen Berkelanjutan
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Presiden. (BPMI Setpres).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News