Kenaikan Harga Hewan Kurban di Gowa dan Status Zona Hijau Kesehatan Ternak

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Pemkab Gowa, Suhriati.

Suhriati mengungkapkan, pembatasan lalu lintas sapi masuk ke Gowa dilakukan demi mencegah penyebaran virus yang mengintai hewan ternak sapi.

Gowa, jejakfakta - Harga hewan kurban mengalami kenaikan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Gowa, Suhriati, mengatakan, harga hewan kurban mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun ini kenaikan harga sapi dan kambing berkisar Rp 700 ribu - Rp 1 juta per ekor.

"Salah satu penyebab kenaikan harga hewan qurban ialah adanya pembatasan lalu lintas ternak sehingga stok ikut terpengaruh," kata Suhriati kepada jejakfakta, Jumat (23/6/23).

Baca Juga : Turun Stok Hewan Kurban di Gowa 2023, Suhriati: Masih Tergolong Terjaga

Suhriati mengungkapkan, pembatasan lalu lintas sapi masuk ke Gowa dilakukan demi mencegah penyebaran virus yang mengintai hewan ternak sapi. 

"Ada surat edaran Bapak Bupati terkait pembatasan lalu lintas ternak. Jadi sementara kita memang membatasi lalu lintas ternak dari zona merah ke zona hijau," tutur Suhriati.

Suhriayi menyatakan bahwa status kesehatan ternak di Kabupaten Gowa saat ini, aman, "Gowa zona hijau."

Turun

Stok hewan kurban di Kabupaten Gowa menjelang Iduadha tahun 2023 ini dilaporkan menurun dibandingkan Iduladha tahun lalu.

“Terjadi sedikit penurunan stok hewan kurban di kabupaten Gowa dibandingkan tahun 2022 lalu, namun stok tergolong masih terjaga,” kata Suhriati, kemarin.

Suhriati membeberkan, stok hewan kurban jenis sapi untuk 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa sebanyak 6.283 ekor. Sementara itu, hewan kurban kambing berjumlah 819 ekor.

Berikut rincian hewan kurban sapi dan kambing di 18 kecamatan Kabupaten Gowa jelang Iduladha 1444 H pekan depan;

1. Kecamatan Bajeng, sapi sebanyak 318 ekor dan kambing 73 ekor

2. Kecamatan Bajeng Barat, sapi 45 ekor dan kambing 11 ekor

3. Kecamatan Barombong, sapi sebanyak 37 ekor dan kambing 20 ekor

4. Kecamatan Biringbulu, sapi sebanyak 588 ekor dan kambing 135 ekor

5. Kecamatan Bontolempangan, sapi 369 ekor dan kambing 136 ekor

6. Kecamatan Bontomarannu, sapi sebanyak 455 ekor dan kambing 29 ekor

7. Kecamatan Bontonompo, sapi sebanyak 488 ekor dan kambing 64 ekor

8. Kecamatan Bontonompo Selatan, sapi sebanyak 149 ekor dan kambing 10 ekor

9. Kecamatan Bungayya, sapi sebanyak 280 ekor dan kambing 5 ekor

10. Kecamatan Manuju, sapi sebanyak 155 ekor dan kambing 12 ekor

11. Kecamatan Pallangga, sapi sebanyak 293 ekor dan kambing 15 ekor

12. Kecamatan Parangloe, sapi sebanyak 339 ekor dan kambing 30 ekor

13. Kecamatan Parigi, sapi sebanyak 117 ekor dan kambing 19 ekor

14. Kecamatan Patallassang, sapi sebanyak 488 ekor dan kambing 64 ekor

15. Kecamatan Somba Opu, sapi sebanyak 1.514 ekor dan kambing 48 ekor

16. Kecamatan Tinggi Moncong, sapi sebanyak 239 ekor dan kambing 17 ekor

17. KecamatanTombolo pao, sapi sebanyak 464 ekor dan kambing 138 ekor

18. Kecamatan Tompo bulu, sapi sebanyak 366 ekor dan kambing 33 ekor

Pada Iduladha tahun 2022, hewan kurban di Kabupaten Gowa sekitar 6.684 ekor sapi kurban dan kambing sebanyak 879 ekor.(Samsir/jejakfakta).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru