Supriansa Dukung Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Walikota Makassar Di Kasus PDAM

Komisi III DPR RI berkunjuk ke Kejati Sulsel (Liputan6.com/Eka Hakim)

Kasus-kasus dugaan korupsi besar yang cukup menyita perhatian publik di antaranya dugaan korupsi PDAM kota Makassar dan dugaan korupsi penjualan pasir laut di Kabupaten Takalar.

Jejakfakta.com, Makassar - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mendalami keterlibatan seluruh pihak dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Makassar Tahun Anggaran 2016 - 2019. Termasuk keterlibatan Wali Kota Makassar, Moh. Romdhan Pomanto.

"Siapa pun yang terlibat dalam sebuah kasus diharapkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) untuk tidak pandang bulu Kepada siapa pun yang terlibat," ucap anggota Komisi III DPR RI Supriansa di Kantor Kejati Sulsel, dikutip Liputan6.com, Kamis (6/7/2023).

Berbicara tentang hukum, kata Supriansa, tentunya terkait dengan pembuktian materil. Tidak boleh sekedar mengedepankan dugaan-dugaan semata tanpa didukung dengan bukti-bukti yang ada.

Baca Juga : PDAM Makassar Kebut Sambungan Pipa Baru, Krisis Air Bersih di Utara Kota Ditarget Teratasi Akhir Juni

"Olehnya dengan keberadaan pembuktian-pembuktian berkaitan dengan hal tersebut atau lebih dari satu alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Kejaksaan, maka semuanya bisa diseret menjadi tersangka dan dibawah ke Pengadilan," terang Supriansa.

Ia mengakui seluruh penanganan kasus-kasus dugaan korupsi besar yang cukup menyita perhatian publik di antaranya dugaan korupsi PDAM kota Makassar dan dugaan korupsi penjualan pasir laut di Kabupaten Takalar oleh Kejati Sulsel semuanya berjalan sangat baik tanpa ada kendala.

Kejati Sulsel di bawah nahkoda Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kata Supriansa, telah menghadirkan harapan baik dalam rangka penanganan kasus di Sulsel.

Baca Juga : Krisis Air Bersih Disorot, PDAM Makassar Siaga 24 Jam Benahi Distribusi di Kerung-Kerung hingga Maccini Gusung

"Ini artinya responsif yang telah ada diperlihatkan oleh jajaran Kejati Sulsel terhadap penanganan kasus ini semakin baik. Olehnya itu kami dari semua fraksi Komisi III yang hadir di sini memberikan apresiasi kepada bapak Kajati Sulsel dan jajarannya," ucap Legislator asal Fraksi Partai Golkar itu.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Soetarmi mengatakan pihaknya tentu akan menindaklanjuti apa-apa yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PDAM Makassar yang saat ini masih berproses. Termasuk, kata dia, mengenai fakta persidangan dugaan keterlibatan Wali Kota Makassar, Moh. Romdhan Pomanto dalam kasus tersebut.

"Apa-apa yang terungkap di persidangan itu tentu kita akan pelajari dan dalami semuanya. Proses sidangnya juga kan masih berjalan belum inkrah," ucap Soetarmi di Kantor Kejati Sulsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru