Demo Perawat di Makassar Tolak RUU Kesehatan, Desrianto: Perawat Asing Dipermudah Masuk ke Indonesia

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perawat Sulawesi Selatan melakukan unjuk rasa penolakan terhadap RUU Kesehatan di depan kantor DPRD Sulsel, Selasa (11/7/2023). @Jejakfakta/Atri

RUU Kesehatan ini, kata Desrianto akan memberi kemudahan kepada perawat asing untuk bekerja di Indonesia dan mengapus UU Keperawatan.

Jejakfakta.com, Makassar - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perawat Sulawesi Selatan melakukan unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan di depan kantor DPRD Sulsel, Selasa (11/7/2023). RUU Kesehatan yang rencananya akan disahkan di DPR RI hari ini sarat kepentingan bisnis.

RUU Kesehatan yang akan disahkan, dianggap sangat mempengaruhi perjalanan profesi perawat ke depan, dan meminta untuk tidak mencabut UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan.

Koordinator aksi, Desrianto mengatakan, bahwa subtansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang sudah mulai terbangun dengan baik. Bahkan, beberapa Undang-undang akan dicabut seperti UU Nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan.

Baca Juga : 200 Dokter Gigi Anak Naik Kapal Perang “Serbu” Pulau Kodingareng, Bawa Senyum Sehat ke Pesisir Makassar

"Dengan mencabut UU Keperawatan tersebut dan tidak mensubstitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi perawat. Kemudian akan mengembalikan posisi perawat sama seperti 30 tahun silam dalam sistem kesehatan," kata Desrianto, Selasa (11/7/2023).

Menurut Desrianto, bahwa dalam draf RUU Kesehatan tidak sungguh-sungguh untuk mereformasikan sistem kesehatan, khususnya sumber daya kesehatan yang masih diskriminatif dalam pengaturannya.

"RUU Kesehatan dijabarkan tentang kualifikasi sumber daya kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan. Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri dikemudian hari," jelasnya.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Nakes, Bupati Gowa Tekankan Pelayanan Kesehatan Responsif dan Menjangkau Warga

Kemudian RUU Kesehatan ini, kata Desrianto akan memberi kemudahan kepada perawat asing untuk bekerja di Indonesia.

"Hal ini kami dari Aliansi Perawat Sulawesi Selatan menolak tegas subtansi RUU Kesehatan yang nyata-nyata mendegradasi profesi perawat Indonesia," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru