Desa Tompobulu Masuk 75 Desa Terbaik Indonesia, Bupati MYL Terima Penghargaan Menparekraf

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menparekraf, Sandiaga Uno, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci masuk 75 besar desa wisata terbaik Indonesia, ADWI tahun 2023. @Jejakfakta/dok. Istimewa

Desa Tompobulu yang terletak di kaki Gunung Bulu Saraung masuk 75 besar desa wisata terbaik Indonesia, ADWI tahun 2023.

Jejakfakta.com, Makassar - Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci masuk 75 besar desa wisata terbaik Indonesia, Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2023.

Karena itu, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, saat berkunjung ke desa wisata Lantebung kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (12/7/2023).

Bupati MYL menerima prasasti yang bertuliskan desa wisata Tompobulu kecamatan Balocci kabupaten Pangkep 75 desa terbaik, desa wisata berkelas dunia untuk Indonesia bangkit. Anugrah desa wisata Indonesia ditanda tangani Menparekraf, Sandiaga Uno.

Baca Juga : Bupati Pangkep Kembali Pimpin IKA Perikanan Unhas: "Jangan Sekadar Temu, Tapi Harus Berdampak"

"Alhamdulilah, salah satu desa di Kabupaten Pangkep menerima penghargaan ADWI tahun 2023," kata MYL.

Dia menambahkan, semoga kedepan Desa Tompobulu mampu dikembangkan sehingga mampu menjadi desa wisata yang menghasilkan perekonomian yang bermanfaat untuk masyarakat.

Sebelumnya, desa Tompobulu yang terletak di kaki gunung Bulu Saraung juga menorehkan prestasi juara dua lomba desa dan kelurahan se Sulsel.

Baca Juga : Bupati Pangkep Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Peserta Kenakan Pakaian Adat

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Pangkep, Syahrul Sipato usai mendampingi Bupati MYL menerima penghargaan mengatakan Pemkab Pangkep mengucapkan terima kasih atas penilaian dan penghargaan yang diberikan Menparekraf.

"Kami berharap, desa selain Tompobulu bisa juga mendapatkan penghargaan seperti ini," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru