Pj Sekprov Lantik 112 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

Pj Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, melantik 112 pejabat fungsional di lingkup Pemprov Sulsel, Senin (17/7/2023). @Jejakfakta/dok. Humas Pemprov Sulsel

Pejabat fungsional mensyaratkan profesionalisme dalam bertugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas profesi dalam kesehariannya.

Jejakfakta.com, Makassar - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, melantik 112 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Pj Sekprov Sulsel saat membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini, Senin, 17 Juli 2023.

"Bapak gubernur menyampaikan selamat untuk bapak ibu sekalian," kata Andi Darmawan Bintang dalam sambutannya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Kucurkan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf, Pemulihan Pascakebakaran Dipercepat

Menurutnya, 112 pegawai yang dilantik sebagai fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan main yang berlaku bagi ASN.

"Pejabat fungsional dapat memberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan, dan pencapaian tujuan pemerintah, sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, pejabat fungsional mensyaratkan profesionalisme dalam bertugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas profesi dalam kesehariannya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Kejar Lahan "Clear and Clean", Jembatan Barombong Siap Dibangun 2027

"Pejabat fungsional harus berhubungan langsung dengan pejabat pimpinan di tempatnya masing-masing. Bapak yang memiliki keahlian tertentu untuk ikut menyelesaikan tugas dalam tugasnya masing-masing," tutupnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, dan seluruh jajaran BKD Sulsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru