Dugaan Malpraktik di RS Primaya Hospital, Keluarga Pasien Melapor ke Komisi D DPRD Makassar
Dugaan malpraktik usai tindakan operasi di RS Priyama Hospital Makassar.
Jejakfakta.com, Makassar - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memanggil Manajemen RS Primaya Hospital dan anggota keluarga Almarhum Syamsul Bahri dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP), di kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (18/7/2023). Pemanggilan ini dilakukan terkait dugaan malpraktik di RS Priyama.
Kaka kandung Syamsul Bahri, Yulianti mengatakan, dugaan adanya malpraktik terhadap kelurganya. Pasalnya, usai tindakan operasi, adiknya tidak dipasangkan selang untuk pembuangan cairan.
“Dokter tadi bilang karena tidak adanya cairan makanya tidak di pasang selang. Terus pasien meninggal karena adanya penumpukan cairan di paru-paru dan adanya infeksi diperut. Kata dokter tidak ada, trus ini cairan dari mana,” kata Yulianti, kepada wartawan, Selasa (18/7/2013).
Baca Juga : Munafri-Aliyah Pastikan Aspirasi Warga dari Reses DPRD Segera Ditindaklanjuti
Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar Abdul Azis mengatakan, saat ini sementara proses mencari data terkait masalah ini. Jika terjadi ada pelanggaran etik, pihaknya akan menindak tegas.
“Kami pun akan membahas dalam majelis kode etik kedokteran dan majelis disiplin kedokteran, apakah memang betul ada pelanggaran etik maupun disiplin tentunya. Kalau ada pelanggaran di situ kami juga akan menindak," jelas Abdul Azis kepada jejakfakta.com.
Namun, sebelumnya pihak keluarga pasien dan dokter akan dipertemukan kembali dan melakukan mediasi untuk mencari solusi dari kedua bela pihak.
Baca Juga : Kadispora Makassar Buka Makassar Badminton Festival 2025: Dorong Lahirnya Bibit Atlet Unggul
"Tapi kalau tidak ada ya kami akan memediasi dari antara pihak pasien maupun dari pihak dokter,” katanya.
Menaggapi masalah ini, pihak managemen RS Primaya Hospital memilih diam terkait dugaan malpraktik yang dituduhkan.
Sebelumnya, Syamsul Bahri merupakan pasien RS Primaya Hospital yang melakukan operasi pada tanggal 5 Juli 2023, dan sehari setelahnya ia diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit karena dinilai kondisinya sudah sehat.
Baca Juga : Kadispora Syamsul Bahri Dampingi Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Pelari di SMAnSA Run 2025
Tapi, saat di rumah pasien merintih kesakitan yang membuat ia merontah-rontah, sehingga pihak keluarga kembali ke rumah sakit pada tanggal 7 Juli 2023, sekitar pukul 03.00 dini hari.
“Dirujuk pukul 2 siang. Menunggu dari jam 3 subuh dirujuk itu. Cuma duduk di kursi roda dan masih kesakitan. Dikasi anti nyeri tidak mempan, merontah-rontah sampai diikat tali,” ujarnya.
Pihak rumah sakit, kata Yulianti, adiknya harus dioperasi kembali karena adanya penumpukan cairan dan infeksi pada perut.
Baca Juga : Kepala Dinas PPKB Kota Makassar Hadiri Rapat Konsultasi dengan Komisi D DPRD
“USG mengatakan adanya penumpukan cairan diparu-paru, adanya infeksi diperut,” tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News