KPU Makassar Ajak Nelayan Tidak Gadaikan Suara pada Pemilu 2024
14 Februari 2024, mari kita membuktikan kasih sayang kita kepada Indonesia dengan cara memberikan suara.
Jejakfakta.com, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengajak kepada semua warga negara untuk berpatisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Salah satunya tidak menggadaikan suaranya.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU kota Makassar, Endang Sari, saat menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada komunitas nelayan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Poetere, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sabtu (23/7/2023).
Endang menegaskan saat proses pemilihan nantinya, KPU Makassar meminta nelayan untuk tidak menggadaikan suara.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
"Jangan jual suara karena satu suara menentukan nasib kota ini, provinsi ini, negara ini dalam lima tahun ke depan," tegasnya.
Untuk itu, Endang mengajak kepada nelayan untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu tanggal 14 Febuari 2024 medatang.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
"14 Februari bukan hanya hari kasih sayang, tetapi juga hari kasih suara, jadi mari kita membuktikan kasih sayang kita kepada Indonesia dengan cara memberikan suara. Satu suara sama berharganya dengan satu suara warga negara yang lain," katanya.
Sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU kota Makassar merupakan rangkaian dari Kirab Pemilu 2024, dari 7 titik sosialisasi salah satunya di kecamatan Ujung Tanah dengan jumlah DPT sebanyak 25.265 orang.
Dalam sosialisasi ini KPU Makassar didampingi PPK dan PPS Kecamatan Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala. Peserta yang hadir berjumlah kurang lebih 100 orang yang terdiri dari nelayan dan HNSI Kota Makassar.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
"Peserta sosialisasi langsung dibantu oleh tim KPU Makassar dan PPK serta PPS untuk mengecek langsung di lokasi acara apakah sudah terdaftar di DPT atau belum," tungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News