Ribuan Petani Merica Demo PT Vale Indonesia, Tuntut Keluar Dari Blok Tanamalia

Ribuan masyarakat Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur menggelar aksi demostrasi di depan camp PT. Vale Indonesia di Blok Tanamalia, Senin (24/7/2023). @Jejakfakta/dok. Istimewa

"Kami di sini untuk mempertahankan hak masyarakat Loeha Raya dan menolak tambang nikel di Blok Tanamalia," kata Mukhtar.

Jejakfakta.com, Luwu Timur - Ribuan masyarakat Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur menggelar aksi demostrasi di depan camp PT. Vale Indonesia di Blok Tanamalia, Senin (24/7/2023).

Aksi masyarakat Loeha Raya menuntut PT. Vale Indonesia agar menghentikan eksplorasi dan segera keluar dari blok Tanamalia.

Ali Kamri, salah satu petani merica mengatakan, bahwa hari ini kami menghadirkan ribuan petani se- Loeha Raya untuk menyampaikan aspirasi bahwa kehidupan masyarakat Loeha Raya sudah sejahtera dari hasil kebun merica.

Baca Juga : Wabup Lutim Hadiri Hari Jadi ke-24 Kota Palopo, Perkuat Sinergi Pembangunan Regional

"Sampai hari ini PT. Vale tidak pernah mensejahterakan masyarakat Loeha Raya, masyarakat Loeha Raya sudah sejahtera dari hasil perkebunan merica," kata Ali Kamri dalam orasinya.

Selain itu, Mukhtar yang juga seorang petani merica mengatakan bahwa PT. Vale Indonesia berkewajiban mensejahterakan masyarakat di empat kecamatan, yaitu Towuti, Wasuponda, Malili dan Sorowako.

"Tujuan kehadiran kami di sini untuk mempertahankan hak masyarakat Loeha Raya dan menolak tambang nikel di Blok Tanamalia," kata Mukhtar.

Baca Juga : Sekda Lutim Saksikan Penandatanganan Kerja Sama BPDLH–Mars, Dorong Pembiayaan Hijau untuk Petani Kakao

Di kesempatan yang sama, Baharuddin selaku Jendral lapangan mengatakan bahwa PT. Vale Indonesia harus meninggalkan Tanamalia dalam waktu 7 x 24 jam. Jika tidak, maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar dari hari ini.

Seorang buruh tani perempuan bernama Ecce, meminta semua perempuan yang hadir saat aksi berdiri mendampinginya. Dan menyampaikan tuntutan perempuan agar dapat hidup tenang di Tanamalia.

"Saya sangat bersyukur bisa bekerja sebagai buruh petik merica di Tanamalia. Saya bekerja tanpa memerlukan ijazah dan wawancara. Saya hidup dengan memanfaatkan tanah, air, dan udara secara gratis," jelasnya.

Baca Juga : Siapkan Pasukan 17 Agustus, Lutim Gelar Seleksi Paskibraka 2026

"Petani tempat saya bekerja juga sangat baik dan tidak pernah mempersulit kehidupan buruh petik. Kalau sakit gaji kami tidak dikurangi, kalau kurang kebutuhan seperti beras kami bisa minta. Sehingga saya bisa menghidupi dua orang anak saya," sambungnya.

Ribuan masyarakat Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur menggelar aksi demostrasi di depan camp PT. Vale Indonesia di Blok Tanamalia di jaga ketat aparat kepolisian setempat, Senin (24/7/2023). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Dalam aksinya, Masyarakat Loeha Raya membacakan empat tuntutannya. Pertama, Meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara pemerintah Republik Indonesia agar kiranya mengusut tuntas dan mengindahkan permintaan kami selaku rakyat Indonesia terkait persoalan wilayah Tanamalia dibebaskan dari konsesi PT Vale karena bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan dampak sosial ekonomi yang akan terjadi di masyarakat.

Baca Juga : Aswan Asiz Tekankan Finalisasi PJPK Luwu Timur Harus Tajam, Terukur, dan Siap Diimplementasikan

Kedua, mendesak kepada Dirjen Minerba dan lembaga yang terkait agar mencabut IUP PT Vale Indonesia yang berada di Tanamalia mengingat dampaknya akan merusak ekosistem hutan hujan dan keanekaragamanhayati Danau Towuti.

Ketiga, mendesak pihak PT Vale untuk menghentikan aktivitas eksplorasi dan segera meninggalkan Tanamalia dalam jangka waktu satu minggu. Dan keempat, mendesak kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Luwu Timur segera hadir di tengah-tengah masyarakat Loeha Raya.

"Besar harapan kami agar Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan beberapa lembaga negara yang terkait agar kiranya mengusut tuntas dan benar-benar memperhatikan serta mengindahkan tuntutan kami," jelasnya.

Baca Juga : 16 Ribu Siswa Luwu Timur Dapat Seragam Gratis, Bupati Target Tuntas dalam 3 Hari

Diberitakan sebelumnya, Head of Communications PT Vale Indonesia, Bayu Aji, mengaku perluasan tambang ke Blok Tanamalia karena Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Apalagi, sebelum melakukan eksplorasi, pihaknya selalu mengedepankan dialog. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi penghentian perambahan hutan.

“Kita tidak melakukan kegiatan, kalau tidak mendapatkan akses dari penggarap lahan,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Bayu, pihaknya juga memiliki komitmen untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia (HAM), baik masyarakat maupun karyawan. Selain itu, juga ada catatan tentang konteks kerentanan masyarakat akibat dampak alam dan konflik sosial. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru