Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Luwu, Angkut Pakai Mobil
4 pelaku akan diserahkan ke Polres Luwu.
Jejakfakta.com, Makassar - Tim Resmob Polda Sulsel meringkus sebanyak empat orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak (Curnak). Satu di antaranya merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Keempat pelaku yang diamankan masing berinisial K (59), F (37), RP (25) dan YA (27) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, Rabu (26/7/2023).
"Mereka ditangkap tanggal 25 Juli 2023. Pelaku diringkus di tiga lokasi berbeda yakni di Jalan Ujung, Jalan Wijaya Kusuma, dan Jalan Faisal, Kota Makassar," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis malam (27/7/2023).
Baca Juga : Jadi Buron Usai Tikam Adik Kandung di Makassar, Seorang Kakak Diringkus Polisi di Pelabuhan Samarinda
Atas pencurian hewan ternak ini, korban bernama Baso Mustaring warga Dusun Wallen, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu mengalami kerugian sebanyak 8 Juta lebih.
"Kejadian tersebut mengakibat korban mengalami kerugian sekitar Rp.8.500.000," kata Dharma.
Dharma menceritakan, kehilangan ternak diketahui saat korban melihat pintu kandang ternaknya rusak. Setelah dicek, rupanya dua ternak tidak berada di dalam kandang.
Baca Juga : Penembakan Staf Desa di Gowa Diduga Dipicu Perselisihan Warisan Tanah
"Saat korban mengecek kambing miliknya di kandang, namun sesampainya di kandang, korban melihat pintu kandang dalam keadaan rusak dan sudah berkurang 2 ekor, korban berusaha mencari namun tidak ditemukan," jelas Dharma.
Kemudian, korban yang melihat mobil terparkir dekat dari kandangnya, iapun mulai menaruh curiga. Saat dihampiri, tetiba mobil tersebut melarikan diri.
"Korban melihat mobil Avanza yang mencurigakan terparkir tepat didepan kandang, saat menghampiri, tiba-tiba mobil langsung meninggalkan tempat tersebut, ujarnya.
Baca Juga : Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Ditangkap di Balikpapan
4 pelaku diamankan di Resmob Polda Sulsel yang selanjutnya akan diserahkan ke wilayah hukum Polres Luwu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News