Penerimaan Pajak Rp1.109,1 Triliun, Menkeu: Masih Tumbuh Positif

Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati.

"Pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month-to-month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi," kata Menkeu.

Jakarta - Penerimaan negara dari pajak mencapai Rp1.109,1 triliun atau 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Pemerintah mengklaim capaian penerimaan yang dihimpun hingga akhir Juli 2023 tersebut tumbuh 7,8 persen secara tahunan.

Rinciannya, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target. Pajak ini tumbuh 6,98 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp417,64 triliun atau 56,21 persen dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 10,60 persen.

Baca Juga : Negara Gelontorkan Rp 6,4 Triliun untuk IKN hingga 31 Agustus

Berikutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 44,76 persen. Sementara itu, PPh Migas tercatat Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target. Dengan raihan tersebut, PPh Migas mengalami kontraksi 7,99 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam laman Kementerian Keuangan Senin (14/8/2023), mengatakan, kinerja penerimaan dari pajak hingga akhir Juli 2023 masih tumbuh positif walau diprediksi tidak setinggi tahun lalu karena berbagai faktor.

"Pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month-to-month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi," kata Menkeu.

Baca Juga : Pendapatan Negara 2023 Ditargetkan Rp2.781,3 Triliun

Di sisi lain, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dari tahun lalu. Kontraksi tersebut, terang Menkeu, antara lain, disebabkan penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54 persen sebagai dampak turunnya produksi CHT dari Golongan 1.

Bea Keluar juga mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3 persen disebabkan harga minyak sawit mentah atau CPO yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.

“Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82 persen karena tarif efektif yang naik dan kurs Dolar AS yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengompensasi penurunan basisnya," kata Sri Mulyani.

Baca Juga : Aturan Uang Jajan PNS 2024: Ada Paket Data Rp 400 Ribu, Lembur Rp 36.000 Per Jam, Makan Lembur Rp 41.000

Terkait realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), capaiannya Rp355,5 triliun atau 80,6 persen dari target APBN sampai dengan 31 Juli 2023.

Kinerja PNBP tetap tumbuh positif sebesar 5,4 persen (year-on-year) di tengah fluktuasi harga komoditas.

“APBN kita dengan kegiatan ekonomi yang terjaga masih menunjukkan kinerja yang positif dengan penerimaan negara yang masih tumbuh meskipun mengalami moderasi dan belanja yang kita tetap jaga sesuai dengan kualitas dan rencana,” kata Sri Mulyani. (*).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru