Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Tangkap Ismail Bolong 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Ismail Bolong (kiri).

“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit.

Jejakfakta.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penangkapan terhadap Ismail Bolong. Mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat Ajun Inspektur yang diduga terlibat tambang ilegal di Kaltim.

Ismail Bolong sebelumnya viral karena videonya yang mengaku jadi dalang tambang ilegal di Kecamatan Marang Kayu, Kukar, dan menyebut sejumlah nama petinggi polri sebagai pelindung. 

“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit dilansir dari Suara.com, Senin (21/11/2022). 

Baca Juga : Walhi Sulsel Bersama Koalisi Buka Posko Aduan Aktivitas Ilegal Perusak Lingkungan

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kaltim viral pada awal November kemarin. Di situ, ia mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. 

Tan Paulin merupakan trader batu bara asal Surabaya. Dia iduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri. Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri. 

“Saya sudah perintahkan tangkap dan periksa Ismail Bolong. Jangan main-main dengan tambang ilegal,” kata Sigit dilansir dari Majalah Tempo 

Baca Juga : Greenpeace: Tambang Nikel Rusak Papua, Empat Aktivis Lingkungan Ditangkap di Jakarta

Seperti, Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail Bolong dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim. 

Tak lama kemudian, Ismail Bolong membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Ia mengaku, testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. 

Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu. Soal keterangan Ismail Bolong yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. 

Baca Juga : Kapolri Perintahkan Pecat Calo Penerimaan Bintara

“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu. 

Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam terkait para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, ia pun mencopot Kapolda Kaltim ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya. 

“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya. 

Baca Juga : Digrebek Polisi, Penambang di Gowa Kocar-kacir

Tambang ilegal batu bara marak di Kaltim. Jaringan Advokasi Tambang di Benua Etam mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022. 

Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru