Diduga Oknum Polisi Berpangkat Briptu Lecehkan Tahanan Polda Sulsel, Keluarga Laporkan Jika Korban Trauma
LBH Makassar akan melakukan pendampingan lebih lanjut dalam kasus tersebut, dan segera melakukan koordinasi ke Polda Sulsel untuk gelar perkara.
Jejakfakta, Makassar - Kerabat korban yang diduga mendapatkan pelecehan di dalam ruang tahanan DIT Tahti Polda Sulsel, meminta perlindungan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Rabu (16/8/2023) kemarin.
Berdasarkan pengakuan korban FM kepada kerabatnya H (29), Briptu S ternyata sudah melakukan hal tidak senonoh tersebut berulang kali kepada korban.
"Sebelumnya pernah melakukan, seringlah. Yang sudah dilakukan biasanya jalan, biasa tiba-tiba na pegang ...(melakukan pelecehan)...," ungkap H, saat ditemui wartawan di kantor LBH Makassar, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga : Buruh Perempuan di Makassar Mengaku Diperas, Kini Diadili atas Tuduhan Penggelapan
Sebelumnya H mencurigai korban FM atas perubahan perilakunya saat dijenguk, dengan menyuruh H cepat pulang, karena menurut H biasanya ia dan korban sering cerita dengan waktu yang lama.
"Pas tanggal 12 Agustus lalu, saya bilang cerita ko ceritakan apa masalahmu. Saya tidak mau pulang kalau kau tidak mau cerita. Akhirnya dia mau terbuka," katanya.
"Sebenarnya ada masalahku di sini kalau saya dilecehkan," ujar H meniru peryataan korban FM.
"Terus saya bilang dilecehkan bagaimana?," tanya H lagi.
"Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk masuk ke sel tahanan perempuan. Di kamarku langsung baring di belakangku dan langsung na peluk dari belakang terus berbisik masuk WC," lanjut H menceritakan percakapannya dengan korban FM.
"Lalu bagaimana? tanya kembali H kepada korban.
Baca Juga : Komnas HAM Nyatakan PT Huadi Nickel Alloy di KIBA Bantaeng Lakukan Pelanggaran HAM
"Sudahma (saya sudah) melapor diatasan di sana, sudah tanda tangan surat laporan, cuman setelah 3 hari setelah laporan itu oknum masih datang tapi tidak pakai baju dinas tapi pakai baju putih," lanjut H.
Setelah itu, H menceritakan bahwa oknum polisi tersebut mengajak korban melakukan berhubungan badan di dalam WC, namun korban beralasan mengalami datang bulan, namun oknum tersebut terus mengajak korban.
"Cuman pada saat dibisik korban kemarin ayo ke WC, dia jawab bilang haidka padahal tidak. Terus ... (pelaku melakukan pelecehan)... tapi korban sempat melawan," bebernya.
Atas kejadian itu kata H, korban juga mendapatkan ancaman terhadap polisi lainnya untuk tidak melaporkan kepada siapapun kejadian tersebut.
"Ada ancaman yang didapatkan korban setelah melapor yang katanya dilarang bicara sama orang terdekat atau orang tua dan yang mengancam itu polisi-polisi lain. Korban merasa trauma di dalam sel karena takut pasca kejadian karena dikucilkan sama polisi lain yang ada disana," imbuhnya.
Sementara itu, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Mirayanti Amin mengatakan pihak korban telah melakukan laporan hal tidak senonoh tersebut ke LBH Makassar untuk didampingi.
Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan
"Kalau dari keterangan teman terdekat, ia memang tahanan di Polda Sulsel dan peristiwanya memang terjadi di Polda Sulsel itu terkonfirmasi dari teman terdekat," ujarnya.
Kemudian kata Mira, pihaknya akan melakukan pendampingan lebih lanjut dalam kasus tersebut, dan segera melakukan koordinasi ke Polda Sulsel untuk gelar perkara.
"LBH makassar akan meresponnya cepat, dan berdasarkan juga informasi yang sudah kami himpun, dari pihak Polda Sulsel sudah melakukan juga upaya di propam-nya, cuman untuk sejauh ini kami memang belum melakukan kordinasi langsung dengan Polda Sulsel, tapi hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News