Semangat Sambut HUT RI, Yamali TB Lakukan Penyuluhan Terpadu di 78 Titik
Perlu kesadaran masyarakat tentang bahaya TBC agar Indonesia bisa bebas dari penyakit ini.
Jejakfakta.com, Makassar - Ragam cara dilakukan dalam mengisi dan memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, mulai dari upacara bendera, parade barisan, aneka lomba tradisional, hingga hal-hal unik dan menarik lainnya.
Demikian halnya Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis (Yamali TB) yang memaknai kemerdekaan tahun ini dengan melakukan penyuluhan tentang TBC di 78 titik di kota Makassar.
Penyuluhan tersebut dilakukan dengan edukasi dan sikrining TBC secara terpadu pada berbagai titik di kota Makassar, terhitung sejak Senin (14/8) hingga hari Senin (21/8) mendatang.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Finish 10K MHM 2026, Lebih dari 12 Ribu Pelari Ramaikan Losari
Yamali TB menggerakkan puluhan kader TB Komunitas serta mahasiswa yang tergabung dalam TB Rangers Campus Leaders Program (CLP) 7 BCF-Yamali TB.
"Ditargetkan sebanyak 1.560 warga diedukasi, di mana hari ini sebanyak 1.020 warga yang telah disasar," kata Kasri Riswadi, Ketua Yamali TB Sulsel, Kamis (17/8/2023).
Menurut Kasri, kemerdekaan itu adalah hak setiap bangsa, sebagaimana hal tersebut termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga : TP PKK Makassar Turun ke Sekolah, Siswa SMP Diajak Jadi Agen Perubahan Pengelolaan Sampah
"Kami turut memaknai momen peringatan kemerdekaan ini dengan konteks merdeka dari penyakit TBC. Seperti kita pahami bersama bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi karena persatuan masyarakatnya untuk mengusir penjajah, sekarang kita tetap perlu persatuan tentang kesadaran bahaya TBC agar Indonesia bisa bebas dari penyakit ini," katanya.
Persatuan untuk merdeka dari TBC, kata Kasri semakin menjadi mutlak diperlukan saat ini. "Mengingat bahwa tahun ini Indonesia telah berada pada urutan kedua sebagai penyumbang kasus TBC terbesar di tingkat global, dengan jumlah kasus 969 ribu dan kematian 144 ribu pertahun," tungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News