KPU Makassar Tetapkan DCS, 64 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat
Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai.
Jejakfakta.com, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Makassar, Jum'at(18/8/2023).
Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar mengumumkan bahwa ada 751 Bacaleg dari 17 partai yang mengajukan dan dimasukkan dalam DCS untuk Anggota DPRD kota Makassar.
“Hari ini KPU Makassar telah melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg untuk DPRD Kota Makassar,” Kata Gunawan.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Kemduian kata Gunawan, 751 Bacalaeg yang mendaftar di DCS akan diumumkan pada Sabtu, 19 Agustus 2023 besok.
“751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan.” Sebutnya
Gunawan membeberkan bahwa seluruh Bacaleg yang masuk dalam DCS telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Bacaleg.
Baca Juga : Pjs Wali Kota Tinjau Gudang Logistik KPU, Persiapan Logistik Capai 100 Persen
“Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya
Meski demikian, pada masa pencermatan penyusunan DCS ada 815 Bacaleg yang di ajukan oleh partai politik (parpol) namun ada beberapa Caleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Hanya saja ada 64 bacaleg yang TMS. Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya,” imbuhnya
Baca Juga : Kunjungan ke KPU dan Bawaslu Makassar, Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Berikut rincian hasil pencermatan:
1. PKB
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
2. Partai Gerindra
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:
4. Partai Golkar
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
5. Partai Nasdem
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17
7. Partai Gelora
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
8. PKS
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
9. PKN
MS: 7
TMS: 28
10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6
11. PAN
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
13. Partai Demokrat
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
14. PSI
MS: 49
TMS: 1
15. Partai Perindo
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
16. PPP
MS: 50
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga
Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar
TMS: 0
24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News