Jembatan Lama Pacongkang Rawan Roboh, Pemprov Sulsel Hadirkan yang Baru dengan Konstruksi Lengkung Baja
Jembatan baru dengan struktur jembatan dengan rangka baja pelengkung, panjang bentangan pada bagian tengah 128 meter, bentang kiri kanan masing-masing 25 meter atau total bentang sepanjang 180 meter, dan lebar 7 meter.
Jejakfakta.com, Makassar - Pembangunan Jembatan Pacongkang di Kabupaten Soppeng menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan dan telah diresmikan pada Rabu (23/08/2023).
Dengan jembatan baru ini akan menggantikan jembatan gantung kayu yang sudah dibangun sejak 30 tahun lalu atau tepatnya pada tahun 1993. Sehingga tidak aman lagi digunakan masyarakat.
Terlebih jembatan lama itu, kondisi sempit, sehingga kendaraan yang lewat harus satu persatu dari satu arah.
Baca Juga : Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Kapal Tanker Disita dan Kerugian Negara Tembus Rp69,9 Miliar
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sendiri punya pengalaman mengakses jembatan ini.
"Kenapa, karena saya pernah lewati jalan di sebelah itu (jembatan lama), agak mengerikan sedikit karena sudah bunyi-bunyi besinya," kata Andi Sudirman dalam keterangannya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Kucurkan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf, Pemulihan Pascakebakaran Dipercepat
Adapun jembatan baru dengan struktur jembatan dengan rangka baja pelengkung. Dengan panjang bentangan pada bagian tengah 128 meter, bentang kiri kanan masing-masing 25 meter atau total bentang sepanjang 180 meter, dan lebar 7 meter, beserta dukungan trotoar kiri dan kanan masing-masing 1 meter. Jembatan ini adalah jembatan pelengkung baja terpanjang di Sulsel.
Warga di daerah sekitar sendiri mengaku bersyukur hadirnya jembatan ini, karena jembatan lama dinilai beresiko dan rawan roboh.
"Kami berterima kasih ke Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dulunya sangat memperihatinkan. Sekarang sudah cantik dan bisa digunakan masyarakat antara kecamatan," sebut Tammase.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News