Berhenti Kerja, Pria di Makassar Dianiaya Mertuanya

Ilustrasi penganiaayaan. @Jejakfakta/dok. Net

Pelaku diamankan di Polsek Tamalate untuk dilakukan proses penyelidikan.

Jejakfakta.com, Makassar - Seorang pria berinisial AM (24) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dianiaya mertuanya hingga berakibat jari tangan putus. Diduga mertua marah saat menantu tersinggung diceremahi soal pekerjaan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Malengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 20.40 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol lando Sambolangi, mengatakan, pelaku diduga menganiaya korban karena tersinggung saat istri korban mengutarakan suaminya sudah tidak bekerja lagi.

Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum

"Berhentimi kerja dan tidak bisa kasih makan," kata Lando menuturkan pernyataan istri korban yang juga anak pelaku, dalam keterangannya kepada Jejakfakta, Jumat (25/8/2023).

Lanjut lando, pelaku dan korban pun cekcok hingga kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan melukai korban.

"Pelaku ke sebelah mengambil sebilah parang sambil berkata "tidak kerja dan tidak bisa kasih makan," lalu korban pada saat itu mendengar ucapan pelaku dan berkata "kenapaki Pak, siapa kita singgung" sehingga terjadi baku cekcok," katanya.

Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman

"Pelaku menebas korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan jari tengah tangan kiri korban terputus serta luka robek pada jari manis korban," lanjutnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi bahwa itu karena pelaku marah lantaran korban tersinggung saat ditegur atau diceremahi.

"Pelaku mengakui telah melakukan penebasan terhadap korban karena pada saat ditegur ataupun diceramahi korban melawan sehingga pelaku marah dan menebas korban. Namun sebelum kejadian Pelaku dibawa pengaruh alkohol," kata Lando.

Baca Juga : Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Selama Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tamalate untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru