Timbun Pelabuhan Pakai Slag, Walhi Sulsel Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Huadi

Pembangunan perluasan daerah pelabuhan (Jetty Huadi) di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng menggunakan limbah slag sebagai material reklamasi. @Jejakfakta/dok. Walhi Sulsel

Penggunaan limbah slag ini akan memberi dampak jangka panjang bagi biota laut.

Jejakfakta.com, Makassar - Pembangunan perluasan daerah pelabuhan (Jetty Huadi) di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, mendapat banyak sorotan usai gunakan limbah slag sebagai material reklamasi.

Kepala Divisi Energi dan Pangan Walhi Sulsel menilai bahwa tindakan Huadi sudah melampaui batas, sewenang-wenang dan dapat merugikan masyarakat pesisir.

“Apa yang dilakukan Huadi sudah tidak sesuai perencanaan dalam Amdalnya, hal ini menunjukkan adanya kegiatan sewenang-wenang dan telah melampaui batas karena material yang digunakan juga masih diragukan tingkat keamanannya,” ucap Fadli dalam rilisnya, Rabu (30/08/2023).

Baca Juga : Warga Tamalanrea Tolak PLTSa Dekat Permukiman, Desak Pemerintah Cari Lokasi Alternatif

Faldi mengatakan limbah slag yang digunakan merupakan limbah padat sisa hasil peleburan nikel. Meskipun telah dikategorikan limbah non-B3, material ini masih dianggap menimbulkan resiko tinggi karena masih berpotensi mengandung berbagai jenis zat kimia didalamnya.

“Limbah slag bisa sangat berbahaya karena kita tidak tahu kandungan apa yang tersisa di dalamnya, saya menduga pihak PT Huadi tidak paham soal ini, tapi tindakan Huadi jelas sangat tidak bertanggung jawab dan egois karena mereka tidak transparan soal potensi dampak yang dapat muncul," katanya.

Pelabuhan Huadi terletak di tepi jalan poros provinsi bantaeng-bulukumba, diketahui berdampingan dengan area pertanian rumput laut masyarakat desa Papanloe dan Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng.

Baca Juga : Pangkep Jadi Lokasi Proyek Percontohan Nasional Pengembangan Ekosistem Rumput Laut

Fadli merujuk pada situasi abnormal yang dialami petani rumput laut di Desa Baruga dan Desa Papanloe, karena biasanya pada musim timur, menjadi musim yang sangat produktif untuk menanam rumput laut. Namun, kali ini banyak yang mengalami gagal panen.

“Kita menduga kuat hal ini erat kaitannya dengan limbah slag yang digunakan sebagai material reklamasi. Satu-satunya faktor yang dapat mempengaruhi rusaknya rumput laut di musim timur ini hanya keberadaan Huadi,” jelasnya.

Fadli menambahkan penggunaan limbah slag ini juga akan memberi dampak jangka panjang bagi biota laut di sekitarnya.

Baca Juga : Banjir Lumpur di Ussu Terulang, WALHI Sulsel Desak Tambang Nikel PT PUL Dihentikan

“Jika biota laut seperti kerang yang menjadi sumber makanan warga setempat tercemar tentu hal ini akan berlanjut pada kondisi kesehatan warga, selain itu ada banyak potensi dampak yang tidak dibuka secara transparan oleh pihak Huadi,” ujarnya.

Fadli mendesak agar aparat hukum seperti Gakkum atau Polda Sulsel untuk segera mengambil tindakan sebelum lebih jauh merusak laut dan merugikan masyarakat.

"Pasca penetapan sanksi administrasi di tahun 2022, seharusnya pihak Huadi sudah masuk dalam kategori ancaman pidana," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru