Polemik Ganjar Pranowo di Tayangan Azan, KPU Singgung Komitmen Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024
KPI bakal memanggil stasiun TV yang menayangkan Bakal Calon Presiden (Capres) RI Ganjar Pranowo sebagai pemeran dalam video azan.
Jejakfakta.com, Makassar - Polemik bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo muncul di tayangan video azan magrib yang ditayangkan dua stasiun televisi milik Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Dalam tayangan azan tersebut, Ganjar Pranowo tampak mengenakan baju koko warna putih, peci hitam dan sarung batik. Ia terlihat menyalami jemaah yang masuk ke masjid. Kemudian disorot juga mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjadi makmum ketika salat berjemaah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat suara terkait polemik bacapres PDIP Ganjar Pranowo di tayangan azan disalah satu stasiun televisi swasta. Komisioner KPU RI, Idham Holik menyinggung soal komitmen menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga : Uceng Jadi Guru Besar UGM, Soroti Lemahnya Independensi Lembaga Negara
"Kami meyakini bahwa segenap pihak dapat jaga situasi sosial politik yang kondusif. Kami meyakini itu, kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif," kata Idham, kepada wartawan di Makassar, Senin (11/9/2023).
Lebih lanjut, dia pun mengatakan saat ini belum memasuki tahapan pendaftaran capres dan cawapres. Idham juga mengingatkan bahwa belum memasuki masa kampanye.
Diketahui, masa kampanye akan berlangsung per 28 November 2023 selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
"Saat ini belum ada pendaftaran bacapres dan bacawapres di KPU. Dan saat ini juga belum emamsuki masa kampanye pemilu serentak 2024 yang di mana masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 berlangsung selama 75 hari ke depan berakhir pada 10 Febuari 2024," tegas dia.
Idham menyampaikan, perihal tayangan azan yang menayangkan Ganjar apakah mengandung unsur politik identitas, dia menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk menilai hal itu kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Itu semua merupakan kewenangan dari Komisi Penyiaran Indonesia, yang dimana KPI sepengetahuan kami pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran. Jadi itu semua merupakan kewenangan dari KPI," jelas dia.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal memanggil stasiun TV yang menayangkan Bakal Calon Presiden (Capres) RI Ganjar Pranowo sebagai pemeran dalam video azan.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," kata Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah dalam keteranganya, Minggu 10 September 2023, dikutip dari Liputan6.com.
Aliyah meminta kepada semua pihak bersabar atas ramainya perbincangan Ganjar yang masuk dalam siaran Azan. Dengan menunggu hasil proses klarifikasi terkait hal tersebut.
Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik
"Kami juga sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut, tinggal nunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran. Jadi sabar dulu ya," jelas Aliyah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News