Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Makassar Kini Punya Perwali TBC

Pertemuan Tindak Lanjut Komunitas Dan Pemangku Kebijakan Jejaring DPPM TBC Yamali TB, Kamis (7/9/2023). @Jejakfakta/dok. Yamali TB

Tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan penemuan kasus di mana tahun 2021 sebanyak 4.088 kasus, meningkat menjadi 6.076 kasus pada tahun 2022, dan hingga Agustus 2023 telah berada pada angka temuan kasus sebanyak 4.511.

Jejakfakta.com, Makassar - Pemerintah kota Makassar resmi mengeluarkan regulasi untuk upaya percepatan Eliminasi TBC tahun 2030. Regulasi berupa Peraturan Wali Kota itu ditandatangani oleh Wali Kota Makassar bernomor 20 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Hal tersebut disampaikan Penanggungjawab Program TB Dinas Kesehatan Kota Makassar, Sierly Natar, pada kegiatan Pertemuan Tindak Lanjut Komunitas Dan Pemangku Kebijakan Jejaring DPPM TBC Yamali TB, Kamis (7/9/2023).

“Kita bersyukur bahwa setelah adanya forum multi sektor, komitmen pemerintah kota semakin nyata untuk percepatan eliminasi TBC. Perwali ini sudah ditandatangani sejak Mei lalu, namun baru kita sosialisasikan untuk menakar peluang implementasinya," ujar Sierly Natar, melalui siaran pers, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum

Menurut Sierly, dengan keluarnya Perwali tentang penanggulangan TBC, upaya percepatan eliminasi TBC di kota Makassar akan semakin kuat. Secara capaian Dinkes Makassar, kata dia, tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan penemuan kasus di mana tahun 2021, 4.088 kasus, meningkat menjadi 6.076 kasus pasa tahun 2022, dan hingga Agustus 2023 telah berada pada angka temuan kasus sebanyak 4.511.

"Ini langkah maju pemerintah kota, apalagi secara nasional Makassar saat ini juga telah menjadi sumber pembelajaran baik karena keberadaan dan keberhasilan forum multisektornya," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, SR Manager Yamali TB, Wahriyadi menyampaikan apresiasinya atas komitmen pemerintah kota Makassar. Ia berharap bahwa implementasinya segera dapat diberlakukan untuk menguatkan upaya-upaya para pihak dalam penanggulangan TBC di Makassar.

Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman

"Kami dari sisi komunitas tentu sangat menyambut baik. Tren upaya kita sangat positif, apalagi dari DPRD Kota Makassar juga sebelumnya telah menjanjikan untuk memasukkan TBC ini sebagai agenda prolegda tahun 2024," tuturnya.

Dalam pertemuan ini, selain membahas tentang regulasi TBC di kota Makassar, juga dilakukan paparan dan diskusi untuk penguatan dan optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) untuk layanan TBC di Kota Makassar.

Hadir sejumlah pihak dari SR Yamali TB, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan kota Makassar, Bappeda Kota Makassar, Adinkes Sulsel, Asosiasi Klinik, Asosiasi Rumah Sakit, Kopi TB, IDI, Bappeda serta Bagian Pemerintahan kota Makassar. Hadir juga menjadi narasumber Adinkes Pusat Dr Rachmat Latif, serta Direktur SUPD Kemendagri, Erliani Budi Lestari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru