LPMQ Kemenag Kembangkan Layanan Al-Qur'an dengan Teknologi AI
Pengembangan layanan Al-Qur'an dengan AI merupakan bagian dari upaya penjagaan Al-Qur'an. Saya mendukung hal baik ini. Tetapi, harus terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag dan mengikuti regulasi yang ada," kata Kepala Biro HDI Kemenag RI, Ahmad Fauzin.
Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Balitbang-Diklat Kementerian Agama RI mengembangkan layanan Al-Qur'an dengan chatbot AI, robot virtual kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang mampu menirukan perkataan manusia dalam bentuk suara atau pesan teks.
Melansir dari laman Kemenag RI, Kamis (21/9/2023), Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, mengatakan, pengembangan layanan Al-Qur'an dengan teknologi AI saat ini menjadi kebutuhan yang urgen. Masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Khusus di bidang Al-Qur'an informasi tersebut harus valid dengan sumber-sumber referensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Di bidang Al-Qur'an, layanan AI yang tersedia di Dunia Maya masih banyak kelemahan. Teks ayat, terjemahannya, juga tafsirnya banyak yang tidak tepat. Untuk itu, kita harus mengembangkan layanan Al-Qur'an dengan teknologi AI. Dan langkah awal yang harus dilakukan adalah merumuskan grand designnya," kata Aziz.
Baca Juga : FKG Unhas Hadirkan Ahli Kecerdasan Buatan Prof Cortino Sukotjo Jadi Dosen Tamu
Selain chatbot Al-Qur'an, LPMQ juga akan mengembangkan layanan Sistem Informasi Layanan Tashih (layanan pengesahan) dengan penambahan Software Tashih Otomatis. Software tersebut diperuntukkan sebagai sarana pentashihan master mushaf Al-Qur'an dalam bentuk file, sebelum ditashih atau diperiksa secara manual oleh tim pentashih.
"Dalam pengembangan aplikasi ini, LPMQ tetap akan mengikuti grand design dari biro Humas Data dan Informasi (HDI)," ujar Aziz.
Kepala Biro HDI Kemenag RI, Ahmad Fauzin, mendukung upaya LPMQ mengembangkan layanan Al-Qur'an berbasis teknologi kekinian. Namun, harus tetap mengikuti regulasi dan terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag.
Baca Juga : Prediksi WEF: 83 Juta Pekerjaan Berisiko Hilang Periode 2023 - 2027
Menurutnya, saat ini, tercatat ada 2.258 sistem aplikasi di Kemenag, sebagian besarnya tidak aktif. Kemenag terus melakukan penataan sistem informasi dan mencoba mengintegrasikannya ke dalam Pusaka SuperApp.
"Pengembangan layanan Al-Qur'an dengan AI merupakan bagian dari upaya penjagaan Al-Qur'an. Saya mendukung hal baik ini. Tetapi, harus terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag dan mengikuti regulasi yang ada," kata Fauzin.
Fauzin menambahkan, dalam proses digitalisasi ada empat hal yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Skill digital atau keterampilan digital; 2. Digital Etik yaitu konten-konten digital yang positif, konstruktif, dan beretika; 3. Culture Digital atau membangun budaya digital yang baik; dan 4. Safety Digital atau keamanan digital.
Baca Juga : Robot ChatGPT Tetap Butuh Penulis, Profesi Prompt Writer Jadi Tren
"Jangan sampai, kita semangat membangun aplikasi tetapi lupa membangun keamanan digitalnya. Banyak aplikasi Kemenag di daerah banyak diretas, bahkan ada yang dipakai judi online," ungkap Fauzin. (bp/Mustopa | Sumber: Kemenag RI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News