432 Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lulus Tes Administrasi, CAT dan Tes Psikologi 25 September
Tes CAT dan tes Psikologi dilaksanakan pada hari Senin, 25 September 2023.
Jejakfakta.com, Makassar -- Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulsel mengumumkan hasil kelulusan administrasi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, sebanyak 432 bakal calon dinyatakan lulus tes administrasi.
Ketua Timsel KPU Sulsel, Syamsurijal mengatakan bahwa seleksi bakal calon anggota KPU tersebut telah diseleksi secara ketat melalui aturan keputusan KPU No.117/2023, terkait dengan pedoman teknis pelaksana seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.
“Di situ sudah ada ketentuan dokumen apa yang harus disertakan. Sudah ada ketentuan yang tidak memenuhi syarat dan yang memenuhi syarat. Sudah ada patronnya dan dilakukan melalui online yaitu Siakba. Kalau berkas tidak lengkap, jelas tidak memenuhi syarat (TMS) dan di siakba kita cantumkan penjelasannya syarat apa yang tidak terpenuhi,” kata Syamsurijal kepada Jejakfakta.com, Sabtu (23/9/2023).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tidak Serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Sementara penilaian lainnya, kata Syamsurijal, pihaknya tidak sembarangan dalam memberi penilaian kepada bakal calon anggota KPU, tapi dengan melihat beberapa administrasi berkas dari pendidikan, pengalaman, hingga karya bakal calon KPU tersebut.
“Sementara penilaian juga sudah ada ketentuan. Jadi tidak sembarangan memberi nilai. Pendidikan ada nilainya, pengalaman kepemiluan ada nilainya, karya tulis ilmiah ada nilainya. Dan nilainya juga sudah ditentukan, kita tidak boleh menambah atau mengurangi,” tegasnya.
Kemudian, bakal calon anggota KPU kabupaten/kota yang telah lulus administrasi, akan mengikuti tes CAT dan tes Psikologi yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 25 September 2023.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
Adapun, 432 bakal calon anggota KPU kabupaten/kota yang lulus terdiri dari tujuh kabupaten kota yakni, kabupaten Enrekang sebanyak 62 orang, kabupaten Luwu sebanyak 59 orang, kabupaten Pinrang sebanyak 63 orang, kabupten Sidenreng Rappang sebanyak 49 orang, kabupaten Wajo sebanyak 47 orang, Kota Makassar sebanyak 100 orang, dan Kota Parepare sebanyak 52 orang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News