11 Parpol Terima Bantuan Keuangan, Dorong Pendidikan Politik di Masyarakat

Bantuan keuangan Parpol diserahkan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) kepada pengurus Parpol, di ruang rapat kantor Bupati Pangkep, Rabu (27/9/2023). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Pangkep

Bantuan keuangan Parpol tahun 2023 sebesar Rp900 Juta lebih untuk 11 parpol.

Jejakfakta.com, Pangkep -- Sebanyak 11 Partai Politik (Parpol) menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauann (Pangkep).

Bantuan keuangan Parpol diserahkan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) kepada pengurus Parpol, di ruang rapat kantor Bupati Pangkep, Rabu (27/9/2023).

Dikatakan MYL, bantuan keuangan Parpol dikelola dengan baik, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga : Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Pangkep Siap Dukung Program Strategis Nasional

"Baik itu Pileg, Pilkada maupun Pilpres," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pangkep, Amril menjelaskan bantuan keuangan Parpol tahun 2023 sebesar Rp900 juta lebih untuk 11 Parpol.

Dana didistribusi berdasarkan perolehan suara parpol yang memiliki perwakilan kursi DPRD Pangkep.

Baca Juga : DPRD Pangkep Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, MYL Tekankan Kolaborasi Pembangunan

"Jumlah suara sah, dikali dengan angka pembilang. Tahun ini, besarannya Rp5000 kali jumlah suara dari setiap Parpol," jelasnya.

Bantuan dana yang diberikan, Parpol diharap melakukan pendidikan politik kepada kader dan masyarakat. Dengan harapan, pendidikan politik yang baik masyarakat meningkatkan partisipasi dalam pemilu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Erwin Ijarta
Berita Terbaru