2.000 Ha Lahan di Hutan Pinus Loka Jeneponto Terbakar, Api Menjalar ke Malino
Jarak api dengan pemukiman warga sekitar 5 km.
Jejakfakta.com, Jeneponto -- Kebakaran yang melanda hutan pinus Loka selama empat hari yang berada di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, menjalar hingga ke hutan pinus Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto, Andi Patoppoi mengatakan bahwa hutan pinus Loka telah terbakar sejak Senin 25 September 2023 lalu dan menghanguskan sekitar 2.000 hektar lahan.
"Iya sudah empat hari terbakar, sampai sekarang belum padam. Luas lahan terbakar sekitar 2.000 hektar. Ini hutan lindung," kata Andi Patoppoi kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Baca Juga : Gowa Raih Penghargaan Kemendagri, Turunkan Stunting hingga 17 Persen dan Kantongi Insentif Rp1 Miliar
Andi Patoppoi mengungkapkan lokasi kebakaran lahan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Jeneponto, namun telah menjalar ke hutan pinus Malino di Kabupaten Gowa.
Lokasi kebakaran tersebut merupakan perbatasan antara Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Gowa. Namun telah menyebar di beberapa titik di hutan pinus Malino, Gowa.
"Ada beberapa titik yang berbatasan antara Jeneponto, Bantaeng, Gowa. Kalau penyebabnya dugaan sementara adanya gesekan antar pohon sehingga menimbulkan api," ungkapnya.
Baca Juga : Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara ini, kata Andi Patoppoi, pihaknya bersama BPDB Kabupaten Gowa masih berusaha memadamkan api yang telah menghanguskan ribuan hektar hutan lindung tersebut.
"Kita berupaya untuk memandangkan dan mengantisipasi agar api tidak mendekat ke rumah warga. Jarak api dengan pemukiman warga sekitar 5 kilo," jelasnya.
Hingga saat ini petugas gabungan masih berupaya memadamkan api yang telah membakar hutan lindung tersebut sekitar 2.000 hektar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News