Soal Motif KPK Geledah Rumah Dinas Syahrul
Ali Fikri memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan baru memasuki tahap awal setelah penggeledahan.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tidak memiliki unsur politik.
"Kami mempertanggungjawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan. Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum," kata Juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ali Fikri mengutarakan, KPK sudah menyadari bahwa antirasuah bakal dituding "bermotif politik" karena proses hukum menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga : KPK Sita Rumah Eks Anak Buah SYL Muhammad Hatta di Parepare
"Semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," katanya.
Namun, lanjut Ali, proses penegakan hukum yang digarap KPK sama sekali tidak terkontaminasi syahwat politik saat ini.
Kamis (28/9/23) malam, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Tim antirasuah lanjut menggeledah Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (29/09) siang.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Keluarga Eks Mentan SYL di Jalan Hertasning Makassar
SYL dikabarkan masih berada di Roma, Italia, saat penggeladahan berlangsung.
Hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar hingga belasan pucuk senjata api (senpi).
Ali Fikri memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan baru memasuki tahap awal setelah penggeledahan.
Baca Juga : Rumah Eks Mentan SYL Senilai 4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
KPK telah mengambil keterangan dari 49 pejabat Kementan, termasuk Syahrul Yasin Limpo.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News