Timsel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan
Banyak pelamar yang tidak memenuhi syarat usia dengan yang dipersyaratkan, yaitu paling rendah 35 tahun.
Jejakfakta.com, Makassar -- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Prov. Sulsel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota KI Prov. Sulsel Periode 2023-2027 pada pagi ini, Jumat (06/10/2023).
Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Timsel Calon Anggota KI Prov. Sulsel pada Kamis (05/10/2023) kemarin ditetapkan sebanyak 79 orang dari 85 orang pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan Tes Potensi.
Ketua Timsel Hasrullah menyampaikan bahwa jumlah pendaftar calon anggota KI Prov. Sulsel sebanyak 85 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi berkas, hanya 79 orang yang dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi.
Baca Juga : Wabup Gowa Sisihkan Gaji Pribadi untuk Lawan Stunting, 200 Keluarga di Bajeng Terima Paket Gizi
"Kebanyakan pelamar yang tidak memenuhi syarat ini dikarenakan usia mereka tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, yaitu paling rendah 35 tahun. Pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, usianya di bawah 35 tahun, bahkan ada yang 20an tahun," kata Hasrullah dalam keterangan persnya.
Ia pun mengucapkan selamat pada peserta yang telah dinyatakan lulus tahap verifikasi berkas administrasi dan maju tahap selanjutnya.
"Selamat untuk peserta yang dinyatakan lulus. Kami juga ingin mengingatkan peserta yang lulus ini untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tahapan Tes Potensi mendatang," tutupnya.
Baca Juga : Hari Lahir Pancasila, Munafri Ajak Warga Makassar Jaga Harmoni dan Perkuat Persatuan
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota KI Prov. Sulsel Periode 2023-2027 tersebut dapat diakses melalui link https://sulselprov.go.id/ dan https://komisiinformasi.sulselprov.go.id/ atau dapat dilihat melalui media cetak dan online pada tanggal 06-08 Oktober 2023.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News