Menteri Zulhas Beberkan 2 Alasan Pembatasan Beli Beras Premium 10 Kg Per Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan ke pasar tradisional.

"Belinya banyak dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal. Oleh karena itu, dibuat kebijakan [bisa] beli dua [kantong beras]. Kalau gitu dia kan nggak seberapa, [oplos beras] nggak akan terjadi. Tapi kalau dia bisa borong banyak, bisa borong 10 ton, bisa dioplos sama beras medium lainnya," kata Mendag Zulhas.

Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pembatasan pembelian beras kategori premium sebanyak 10 kg per hari per konsumen demi mencegah oplos beras.

"Jadi, setiap orang boleh beli beras dua kantong atau 10 kg, itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos. Ada orang sekarang dia namanya usaha, walaupun ada Satgas, ada juga yang bandel," kata Zulhas di Kantor Kemendag, Kamis (5/10/2023), dikutip dari detik.com.

"Belinya banyak dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal. Oleh karena itu, dibuat kebijakan [bisa] beli dua [kantong beras]. Kalau gitu dia kan nggak seberapa, [oplos beras] nggak akan terjadi. Tapi kalau dia bisa borong banyak, bisa borong 10 ton, bisa dioplos sama beras medium lainnya."

Baca Juga : Wali Kota Makassar Hadiri Rakortas PSEL, Dorong Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi

Menurut Zulhas, selain mencegah kerugian akibat oplos, pembatasan juga dapat memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman.

"Karena ini berasnya bagus sekali, wangi. Walaupun harganya Rp 10.500, tetapi berasnya itu bagus sekali nggak kalah dari beras premium. Jadi, disinyalir ada yang membeli banyak, kemudian dioplos, dijual lagi kan kasian merugikan yang lainnya," katanya.(detikcom).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru