Oknum Polisi di Makassar Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan
Pelaku mengancam korban menyebarkan video.
Jejakfakta.com, Makassar -- Seorang Anggota Polisi inisial Bripda F (23) dilaporkan ke Propam Polda Sulsel oleh seorang wanita berusia 23 tahun, terkait dugaan kasus kekerasan seksual.
"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023. Iya kurang lebih 10 kali (pemerkosaan)," kata korban inisial A saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Korban menuturkan, ia pernah mempunyai hubungan pacaran dengan Bripda F saat masih di bangku SMA pada tahun 2016 lalu, dan tidak berkomunikasi lagi hingga 2022, kemudian mereka kembali bertemu pada tahun 2023.
"Agustus 2022 saya sudah putus kontak, sudah putus (pacaran), sudah tidak mau ketemu, saya sudah blokir. Bahkan, saya pindah kos karena saya tidak mau didatangi dan saya seperti diteror sama dia. Sebelumnya itu saya sama terlapor sudah pernah pacaran sekaligus teman SMA juga," ungkapnya.
Pertemuan korban dan pelaku bermula pada bulan Maret lalu, ungkap korban bahwa saat itu Bripda F menghubungi sepupunya untuk bisa berkomunikasi dengan korban, dengan alasan korban harus menghapus yang diduga video korban sendiri di ponsel pelaku.
"Dia sampaikan kalau dia ingin ketemu, karena dia ingin saya menghapus video, kalau dia tidak akan menghapus itu video. Jadi saya yang harus menghapus sendiri katanya," tuturnya.
Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan
Saat itu, korban sempat tidak percaya dengan video dirinya yang dikatakan oleh Bripda F, sehingga korban tidak peduli. Tapi, Bripda F sempat mengancam akan mendatangi kos korban.
"Dia mengancam mau ke tempat saya dan akan mau bikin malu saya. Jadi saya ikut kemauannya. Kemudian dia hubungi saya lagi dan meminta buka blokir nomornya sehingga saya buka dan mengirimkan video yang dia maksud, ternyata benar video itu ada," jelasnya.
Kemudian, Bripda F sempat melakukan negosiasi kepada korban untuk bertemu. Namun korban tetap tidak mau, sehingga Bripda F menipu korban dengan mengatakan akan ada acara pertemuan antar teman mereka semasa di SMA.
Baca Juga : Terima Setoran Bandar Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat dari Kepolisian
"Dari sejak itu saya mulai chat dengan dia untuk bernegosiasi tujuannya untuk menghapus itu video tapi saya tidak mau kalau bertemu harus berdua. Dia buat spekulasi kalau ada pertemuan teman seangkatan di SMA di sebuah kafe. Jadi saya anggap itu kesempatan untuk menghapus itu video. Jadi saya iyakan untuk ketemu, karena kebetulan ada teman-teman seangkatan saya," terangnya.
Menurut korban, ia tidak pernah memberitahu oknum polisi itu di mana ia tinggal. Namun Saat korban akan bersiap-siap untuk mendatangi acara yang di maksud oleh pelaku, tiba-tiba Bripda F menghubungi korban dan mengatakan telah berada di sekitar tempat tinggalnya.
"Dia bilang sangat mudah untuk tahu lokasi saya selama di Makassar. Setelah itu dia tiba di depan rumah, saya keluar sementara pakai mukena. Jadi saya mau masuk ke kamar ganti baju, tiba-tiba dia masuk ke dalam rumah dan langsung memeluk saya dari belakang makanya saya kaget," katanya.
Baca Juga : Bertrand Eka Prasetyo Diduga Tewas Ditembak Polisi, Polda Wajib Beri Sanksi Etik dan Pidana
Kemudian saat korban menyadari bahwa pelaku ingin melakukan hal tak senonoh, korban berusaha menghindar namun kekuatan Bripda F tidak mampu dikalahkan oleh korban.
"Karena kekuatannya lebih besar dari pada saya. Terus dia menyeret saya masuk ke kamar lalu dia dorong saya ke kasur dan matikan lampu lalu dia buka mukena ku hingga saya tanpa busana lalu terjadi itu (berhubungan badan)," bebernya.
Bripda F yang merupakan Drive mobil Wadir Binmas Polda Sulsel ini, terus melakukan kasus kekerasan seksual terhadap korban, dengan modus yang sama yakni menghapus video korban.
Baca Juga : Aniaya Junior hingga Tewas, Bripda Pirman Dipecat Tidak Hormat dari Polri
"Terjadi berulangkali dengan alasan yang sama untuk ketemu dan hapus itu video. Dia selalu bilang terakhir kali tapi kalau ketemu selalu lakukan hal yang sama dan dia juga tidak mau hapus video ku. Terakhir tanggal 28 Juni," imbuhnya
Sementara itu, dari pengakuan korban ia sempat dipaksa untuk melayani nafsu Bripda F saat berada di rumah dinas Wadir Binmas Polda Sulsel saat atasnya tidak berada di tempat.
Bripda F selalu menyuruh korban untuk mendatanginya dengan alasan menghapus video yang tidak senonoh yang terdapat diri korban dalam video tersebut. Sehingga korban sering menemani Bripda F dirumah dinas atasannya.
"Kalau di rumah Wadir itu tanggal 16, 17 Maret, dia juga lakukan begitu, dia bilang mau diberikan kesempatan untuk menggunakan kartu AS-nya (video) sampai cuti bosnya," kata korban saat dikonfirmasi.
Korban diduga sempat hamil, tapi Bripda F memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya.
"Pacaran dengan drivernya Wadir Binmas. Kemudian ada perbuatan asusila," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy, Senin (16/10/2023).
Zulhan mengatakan kasus dugaan pemerkosaan ini telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel dan sementara dilakukan pemeriksaan terhadap Bripda F.
"Kita sudah proses tinggal nunggu sidang," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News