Perselingkuhan Dokter Residen di Unhas Berujung KDRT, Istri Sah Lapor ke Polisi
ARS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga menyebut bahwa berkas perkaranya telah P21.
Jejakfakta.com, Makassar -- Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kembali menjadi pembicaraan tentang perselingkuhan antara dokter residen berinisial ARS dan dokter koas berinisial AFK, yang kedapatan sedang berselingkuh di dalam kamar di Rusunawa Unhas oleh istri sah dari ARS.
Kasus yang terjadi sejak Agustus 2023 lalu. Dimana istri sah ARS yang berinisial DLP mendapati dokter residen dan dokter koas ini berduaan di dalam kamar.
"Suami dari adik saya yang bernama dokter ARS itu kedapatan sedang berkamar dengan seorang wanita, yang mana wanita itu bukan istri sahnya ataupun muhrimnya," kata kakak kandung DLP, Agus kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga : Kematian IRT di Makassar Diduga Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi
Karena cekcok rumah tangga dengan adiknya DLP, Agus menjelaskan bahwa ARS tidak pulang selama tiga bulan ke rumahnya .
"Suaminya itu kurang lebih tiga bulan sudah pergi meninggalkan rumah, bukan pisah ranjang tapi kronologinya ada cekcok," jelasnya.
Setelah suaminya lama tak pulang, DLP berinisiatif untuk mencari keberadaan suaminya, dengan maksud ingin pamit pulang ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga : Terduga Pelaku KDRT di Makassar Mendadak Kesurupan Seperti Buaya Saat Akan Diamankan Polisi
Singkatnya, usai mengetahui keberadaan suaminya yang sedang berada di Rusunawa Unhas, DLP bersama anaknya mendatangi tempat suaminya berada.
Kemudian saat DLP tiba di tempat tersebut, ia mendapatkan dokter residen itu bersama dokter koas sedang nginap berdua di kamar.
"Ternyata pada saat malam itu dia mendapat informasi di posisi Rusunawa Unhas kamar 505, disitulah suaminya kedapatan bareng wanita lain," urainya.
Baca Juga : Diduga Selingkuh, Kontraktor di Makassar Tewas Ditusuk Istri dengan Pisau Dapur
Agus menuturkan suami adiknya, ARS kala itu dalam kondisi setengah bugil. Sementara wanita lain yang bersama ARS didapati hanya mengenakan baju kaos tanpa bra.
"Dokter ARS mengenakan celana pendek tanpa baju di badan, sedangkan yang perempuan mengenakan baju kaos dan tidak mengenakan bra," tuturnya.
Sementara itu, Agus menjelaskan saat ARS kedapatan sekarang bersama wanita lain. Ia malah menganiaya istri sahnya di depan anaknya, dan sempat meludahi wajah istrinya.
Baca Juga : Istri Oknum Polisi di Makassar Jadi Korban KDRT
"Ada terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dokter ARS dengan cara terjadi tarik menarik sehingga timbul memar cakar di tangan kiri lebam di tangan kanan. Selain itu, adik saya diludahi beberapa kali, termasuk di lobi Rusunawa," jelasnya.
Akibat tindakan ARS, pihak keluarga dari DLP tidak menerima perlakuan tersebut sehingga melaporkan dokter residen itu ke pihak kepolisian. Kini ARS telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Atas dasar itu kita langsung lapor polisi dan sudah ditetapkan tersangka sekarang dokter ARS itu. Kami tinggal menunggu persidangan," ucapnya.
Baca Juga : Nyesek Banget! Suami Selingkuh dengan Mertua yang Tak Lain Ibu dari Istrinya
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeryadi membenarkan bahwa ARS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga menyebut bahwa berkas perkaranya telah P21.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah P21 atas dugaan kasus KDRT," kata Jeryadi saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (19/10/2023) kemarin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News