Jimly Sebut Ada Banyak Alasan Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan
Dinamika di DPR, biar berjalan sebagai bagian dari pendidikan politik. DPR berfungsi untuk mengontrol pemerintahan.
Jejakfakta.com, Makassar -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie singgung masalah politik di Indonesia saat ini seperti budaya feodal.
“Inggris negaranya bentuk kerajaan tapi perilaku politiknya (seperti negara) Republik. Indonesia tidak begitu, Indonesia itu Republik tapi kelakuannya feodal,” kata Jimly saat berbicara di Silatnas ICMI di Makassar, Sabtu (4/11/2023).
Menurut Jimly, hal ini yang membuat partai politik (parpol) di Indonesia melanggengkan gaya feodal dalam dunia politik sehingga muncul adanya dugaan budaya dinasti di setiap parpol.
Baca Juga : Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup: Doxing Peneliti ICW Picu Sorotan Publik
“Kita ini budaya politiknya masih feodal, institusinya masih lemah, masih tergantung figur. Ini problem kita,” tegasnya.
Sementara, terkait pemakzulan terhadap Presiden RI yang diusulkan oleh Mardani Ali terkait dugaan ikut campur Joko Widodo atas usungan anak sulungnya sebagai Cawapres, Jimly mengatakan hal tersebut urusan dari DPR.
“Itu urusan politik di DPR. Boleh aja dimakzulkan. Ada banyak sekali alasan presiden dimakzulkan, banyak,” ucapnya.
Baca Juga : Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Perempuan Pesisir Nusantara Desak Cabut PP 26 Tahun 2023
“Tapi dinamika di DPR, biarin aja. Itukan bagian dari pendidikan politik. Supaya DPR juga berfungsi untuk mengontrol pemerintahan,” sambungnya.
Kemudian putusan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi akan direncanakan dibacakan pada Selasa (7/11/2023) pekan depan.
"Keadilannya harus pasti dan mesti cepat sebelum tanggal 8. Artinya tanggal 7 putus baca,” sebutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News