Perkara Acungkan Jari Tengah, Dua Remaja di Makassar Dilarikan ke Rumah Sakit

Ilustrasi busur panah

Dua pelaku masih dalam proses pengejaran anggota Resmob Panakkukang.

Jejakfakta.com Makassar -- Dua remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dilarikan ke rumah sakit usai mendapat penganiayaan dari beberapa orang remaja lainnya. Satu diantaranya tertancap busur panah di belakang punggungnya.

Diketahui, dalam kejadian korban berinisial MN (22) mengalami luka dengan busur panah tertancap di belakang punggung, sementara MAK (18) juga mengalami luka di bagian punggung akibat pukulan balok kayu.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pampang 2, Kelurahan Pampang, Kecamatan Pankkukang, Kota Makassar pada Senin (6/11/2023) dini hari.

Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi buntut kesalapahaman.

Kasus ini berawal salah satu pelaku mengacungkan jari tengah ke korban saat korban mampir di warung makan di Jalan Pampang.

"Awalnya itu korban singgah di warung, kemudian bertemu dengan salah satu pelaku (mereka) baku lihat (tatap). Salah satu pelaku mengacungkan jari tengah, sempatlah baku ribut," kata Sangkala, saat dikonfirmasi Jejakfakta.com, Senin (6/11/2023) siang.

Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman

Tak terima, korban pulang dan memanggil rekan-rekannya hingga akhirnya terjadi perkelahian.

"Jadi karena ini korban sendiri sempat balik dulu panggil temannya dua orang, jadi bertiga ke sana lagi, ke sana lagi berkelahi mi di situ," ujarnya.

"Ada yang kena pukulan balok, ada yang kena busur di bagian punggung satu. Yang kena busur dirawat di rumah sakit dioperasi. Kalau yang kena balok dirawat juga," sambungnya.

Baca Juga : Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Selama Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah

Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan dua orang pelaku buntut aksi penganiayaan yang terjadi.

Dua orang diamankan berinisial MFA (25) warga Jalan Baji Atek Timur, Kecamatan Tamalate dan SL (23) warga Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang.

Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Teror Busur Panah Dini Hari di Tamalate, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

"Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran anggota Resmob Panakkukang," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru