Aniaya Gurunya, Siswa di Luwu Utara Dipolisikan

Ilustrasi penganiayaan

AP tak terima ditegur saat melakukan penganiayaan terhadap temannya.

Jejakfakta.com, Luwu Utara -- Seorang Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial HB di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan anak muridnya yang berinisial AP, Rabu (1/11/2023). Hal tersebut dilakukan usai HB diduga mendapat penganiayaan dari AP yang juga merupakan anak didiknya.

Berdasarkan informasi yang diterima Jejakfakta.com, HB dianiaya lantaran seorang muridnya berinisial AP tak terima ditegur saat melakukan penganiayaan terhadap temannya.

AP yang tak terima ditegur diduga melakukan pemukulan pada bagian dada dan punggung sang gurunya itu.

Baca Juga : Kematian IRT di Makassar Diduga Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Luwu Utara, Misbah mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat hendak pulang sekolah.

"Saat itu jam pulang itu, murid mendatangi guru dan memukul," ujar Misbah saat dikonfirmasi Jejakfakta.com, Senin (6/11/2023).

Merespon kasus tersebut, pihaknya pun melakukan koordinasi ke beberapa pihak dan mencoba melakukan mediasi antara guru yang menjadi korban serta siswa yang bersangkutan.

Baca Juga : Enam Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar, Terancam Dipecat

"Kami dari pihak Disdik telah berkoordinasi dengan PGRI. Dan PGRI melalui PGRI kecamatan juga sudah langsung ke sekolah untuk bertemu dengan Kepsek dan guru," imbuhnya.

"Sudah dicoba mediasi oleh pihak guru dan keluarga anak ini. Tetapi memang pada waktu mediasi itu, tidak ada bapaknya di tempat karena alasan pergi ke Morowali," sambungnya.

Dalam proses mediasi, kata Misbah, disepakati untuk melakukan pembinaan serta memberikan pemahaman kepada keluarga AP agar turut terlibat dalam pembinaan kepada anaknya.

Baca Juga : Yusuf Saputra Akui Ditekan untuk Damai dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi Makassar

Lanjut Misbah, karena laporan HB sudah masuk di Kepolisian, pihaknya menunggu kembali hasil mediasi dan menunggu keputusan dari Kepolisian.

"Berdasarkan informasi tadi langsung dari HB sudah ada dimintai keterangan," bebernya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy, mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 12.30 Wita saat kegiatan apel sebelum pulang sekolah.

Baca Juga : Siswi SMP di Takalar Dianiaya Mantan Pacar karena Tolak Ajakan Bertemu

"Ada, saat jam 12 siang. Ibu guru berinisial HB memerintahkan murid untuk apel siang sebelum pulang ke rumahnya," katanya.

Saat apel berlangsung, tetiba guru itu mendengar salah satu murid ada yang menangis. Pada saat guru tersebut menanyakan sebab siswa itu menangis, rupanya siswa itu dianiaya oleh AP.

Saat itulah, HB menegur AP karena menganiaya temannya. Tidak menerima teguran, AP justru turut menganiaya gurunya itu.

Baca Juga : Enam Polisi Polrestabes Makassar Ditahan atas Dugaan Penganiayaan dan Pemerasan terhadap Remaja Asal Takalar

"Bilang tidak boleh kasih begitu temanmu, perempuan itu nupatte (pukul) sampai merah matanya dan menangis," ujar Joddy meniru keterangan pelapor HB.

"Pelaku ini tidak terima dengan tegurannya si ibu guru. Pada saat ibu guru memegang tangan si perempuan yang menangis, tiba-tiba pelalu melakukan penganiayaan kepada ibu guru dengan cara memukul," sambung Joddy.

Pihaknya yang telah mendapat laporan atas kejadian itu mengaku masih telah mendalami kasus tersebut.

"Kalau korban dilakukan pemeriksaan di unit PPA. Ini masalah sepele tapi merembes kemana-mana. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan seperti apa," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru