Diduga Masalah Hutang, Anggota Satpol PP Bone Bunuh Pedagang Kelontong
Pelaku K ditangkap setelah lepas piket jaga di rumah jabatan (Rujab) Bupati Bone.
Jejakfakta.com, Bone -- Pelaku pembunuhan pedagang kelontong bernama Hj. Dahlia (54), di kabupaten Bone. Ternyata seorang anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bone berinisial K (32).
Pelaku K ditangkap setelah lepas piket jaga di rumah jabatan (Rujab) Bupati Bone, jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/11/2023) malam.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika membenarkan hal tersebut. Benny mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan kartu keanggotaan Satpol PP Bone yang merupakan milik pelaku K.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Soroti Parkir Liar Logistik, Minta Penertiban Gudang Diperketat
"Iya betul yang bersangkutan adalah anggota Satpol PP," kata Benny kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Saat akan dilakukan penangkapan, Benny menerangkan bahwa tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Bone. Menunggu pelaku K lepas piket jaga di Rujab Bupati Bone.
"Kita amankan pelaku di depan Rujab. Kita tunggu dia lepas piket jaga," ucapnya.
Baca Juga : Jadi Buron Usai Tikam Adik Kandung di Makassar, Seorang Kakak Diringkus Polisi di Pelabuhan Samarinda
Sebelumnya, seorang pedagang kelontong bernama Hj. Dahlia ditemukan tewas di rumahnya sendiri dengan luka sabetan di hampir sekujur tubuhnya. Di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, pada Jumat (10/11/2023) pekan lalu.
Atas kejadian tersebut, warga sempat menduga ibu rumah tangga tersebut dibunuh oleh perampok. Namun, dari hasil olah TKP tidak ditemukan barang milik korban yang hilang.
Kemudian, setelah di tangkap oleh pihak kepolisian pelaku K mengakui bahwa dirinya yang menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas ucapan korban saat dirinya hendak membayar utang ke korban.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News