Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Makassar Menyasar Pedagang dan Pengunjung TPI Paotere

PPK Divisi Sosdiklih dan Parmas, bersama PPS Divisi Teknis dan Parmas Kecamatan Ujung Tanah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menyasar pedagang dan pengunjung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, di Jalan Sabutung, Kota Makassar, Minggu pagi (3/12/2023). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Warga diwajibkan memiliki KTP Elektronik sebagai salah satu syarat untuk memilih.

Jejakfakta.com, Makassar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melalui PPK Divisi Sosdiklih dan Parmas, bersama PPS Divisi Teknis dan Parmas Kecamatan Ujung Tanah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menyasar pedagang dan pengunjung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, di Jalan Sabutung, Kota Makassar, Minggu pagi (3/12/2023).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Makassar Endang Sari mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pedagang dan pengujung TPI Paotere bahwa pemilu 2024 semakin dekat.

"Di mana pemilu nanti tidak hanya pemilihan presiden saja, melainkan juga pemilihan calon legislatif," ujar Endang.

Baca Juga : MK Tak Temukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SLTA atau Sederajat

Untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024, kata Endang, warga diwajibkan memiliki KTP Elektronik sebagai salah satu syarat untuk memilih.

"Selain itu PPK dan PPS juga menyampaikan informasi bahwa memiliki KTP-EL merupakan salah satu syarat untuk memilih nantinya," katanya.

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere sendiri merupakan salah satu pusat keramaian yang ada di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Oleh karena itu PPK dan PPS berharap bahwa apa yang diinformasikan dapat lebih menyebar luas karena didengarkan oleh banyak orang.

Baca Juga : KPU Makassar Dorong OSIS Jadi Laboratorium Demokrasi, Siapkan Pendampingan Pemilihan Serentak 2026

"Tidak hanya pedagang tapi juga para pengujung pelelangan," jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru