Kecolongan, Pemotor Berboncengan Tidak Pakai Helm Melintas di Depan Polisi

Tangkapan layar video viral pengendara melintas di depan polisi tidak memakai helm. @Jejakfakta/Samsir

Polisi sedang membuat laporan untuk E-turjawali saat pengendara melintas.

Jejakfakta.com, Makassar -- Beredar video aksi pengendara motor tanpa mengenakan helm berhasil mengelabui Polisi lalu lintas. Aksi tersebut pun viral di pelbagai media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pengendara motor yang dikendarai dua perempuan berboncengan tidak menggunakan helm tiba-tiba berbelok saat saat polisi sedang berada di depannya. Motor tersebut tidak menggunakan plat kendaraan.

Sementara polisi yang tengah berdiri tampak sedang memainkan sebuah handphone dan tidak melihat pemotor tersebut.

Baca Juga : Ketahuan Kamera ATCS Bukan Hal Keren, Dishub Makassar Unggah Rekaman Pelanggar di Media Sosial

Berdasarkan informasi yang didapatkan Jejakfakta.com, kejadian itu berlangsung di Jalan AP. Pettarani, Kota Makassar.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengaku kejadian tersebut terjadi pada tanggal 4 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.

Disebutkan, saat itu kepolisian lalu lintas tengah sibuk mengatur alur lintas yang sedang macet karena terjadi aksi unjuk rasa di depan kantor Unit PLN di Jalan Hertasning.

Baca Juga : Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sudirman, Sunu, dan Teuku Umar

"Ada unjuk rasa terkait masalah pemadaman listrik bergilir. Sehingga di situ, arus lalulintas ke timur, itu tidak (lancar)," jelas Amin saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, Polisi yang ada di dalam video tersebut itu tidak memperhatikan pengedara pelanggara yang sesaat akan melitas lantaran sedang membuat laporan pelanggaran.

"Karena saking fokusnya pada pengaturan, tidak memperhatikan ada sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Tapi yang ada terlihat itu, dia membuat laporan untuk E-turjawali," ungkapnya.

Baca Juga : Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar di Tiga Jalan Protokol Demi Kelancaran Lalu Lintas

"Jadi kalau kita melaksanakan patroli, ada laporan aplikasi yang dikirim secara langsung di lokasi," sambungnya.

Kendati demikian, kepolisian tetap akan melakukan proses lidik terhadap pemotor yang melanggar sebagai video yang beredar.

"Kita masih proses lidik, kebetulan sudah dicek kemarin, tidak terdata nomor registrernya. Tidak ada platnya," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru