Kanwil Kemenkumham Sulsel Razia Lapas Kelas 1 Makassar, Amankan Ratusan Barang Terlarang
Razia yang dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan jelang tahun baru.
Jejakfakta.com, Makassar -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) inspeksi mendadak di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar Makassar, Kamis (7/12/2023) malam. Alhasil, ditemukan ratusan barang terlarang di dalam ruangan tahanan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang seperti kartu remi, ketapel, tali, parfum, tang, botol kaca, minyak gosok, korek gas, gesper atau ikat pinggang, gunting serta gelas stainless.
Diketahui, Lapas Kelas 1 Makassar saat ini dihuni 1.198 warga binaan yang berasal dari berbagai daerah.
Baca Juga : Babak Baru Penataan Parkir Makassar, Dishub Kawal Sinkronisasi Aturan dalam Ranperda
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno, mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya merupakan sebagai bentuk peringatan terhadap warga binaan agar tidak berani melanggar aturan yang ada.
"Razia ini menjadi kejutan atau terapi kejut, dan menjadikan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning untuk tidak lagi memasukan barang-barang terlarang ini ke dalam Lapas,” kata Yudhi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023) malam.
“Barang-barang yang kita dapat bisa jadi belum semua, bisa jadi saat kita berada di kamar pertama itu kamar ke dua sudah sembunyi. Perlu juga kita tahu yang jalan (razia) ini orang, punya keterbatasan dan yang di razia juga orang,” lanjutnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan Kemenkumham Sulsel Gelar Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN
Disebutkan, barang yang telah diamankan dari warga binaan itu berpotensi disalahgunakan selama di dalam tahanan sehingga barang-barang tersebut diamankan.
"Kita tidak dapat barang terlarang narkotika dan ponsel, tapi barang-barang yang kita saksikan sekarang ini bisa berpotensi mengganggu keamanan. Sikat gigi saja bisa berpotensi, dia kikis jadi tajam tusuk orang kan," ungkapnya.
Lebih jauh, kata Yudhi Suseno, selain kegiatan razia yang dilakukan setiap bulannya juga untuk meningkatkan kewaspadaan jelang tahun baru.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan Kemenkumham Perkuat Sinergi Penanganan HAM
"Kita juga punya fungsi dan target untuk melakukan razia beberapa kali dalam satu bulan. Jadi kalau satu bulan tidak razia maka laporannya akan dikirim ke divisi pemasyarakatan dan akan diteruskan ke dirjen pemasyarakatan," tandasnya.
Untuk diketahui, razia mendadak ini dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama pihak Lapas Makassar yang dibantu oleh pihak kepolisian Polsek Rappocini dan anggota Koramil Rappocini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News