Baliho Caleg Pakai Pohon, Merusak Estetika Kota dan Tidak Ramah Lingkungan

Sejumlah sampah visual caleg menghiasi ruang publik dan pepohonan di Jalan Pengayoman Makassar. Sampah visual Caleg ini merusak keindahan dan lingkungan perkotaaan. @Jejakfakta/Atri

Merusak pertumbuhan pohon dengan memasang baliho menggunakan paku.

Jejakfakta.com, Makassar -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar kembali memberikan peringatan untuk seluruh peserta pemilu 2024, yang masih melanggar pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan.

“Mengingatkan kembali seluruh peserta Pemilu 2024, baik parpol, calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif agar memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai zona yang telah ditetapkan,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Makassar, Rachmat Sukarno, Senin (18/12/2023).

Rachmat membeberkan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa APK Partai Politik (Parpol) yang masih tidak mengikuti aturan yang diputuskan KPU kota Makassar.

Baca Juga : Masuk Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK Calon Pilwalkot Makassar 2024

“Tercatat dari hasil Patroli kami dalam tahapan kampanye ini, kami telah menemukan beberapa APK yang terpasang kembali di jalur atau zona yang dilarang berdasarkan keputusan KPU Kota Makassar,” ujarnya.

Rachmat berharap peserta pemilu bisa berupaya untuk bekerjasama dengan baik terkait hal ini, agar proses kampanye bisa berjalan dengan baik.

“Kami kan sudah memberikan himbauan jauh hari terkait larangan pemasangan APK di tempat-tempat yang dilarang sesuai keputusan KPU, jadi tidak ada alasan lagi bagi peserta pemilu menyampaikan ke kami dengan alasan kami tidak tau,” tegasnya.

Baca Juga : Debat Pilwalkot Makassar Nyaris Ricuh Dipicu Pendukung Paslon Bawa Toa

Sejumlah sampah visual caleg menghiasi ruang publik dan pepohonan di Jalan Pengayoman Makassar. Sampah visual Caleg ini merusak keindahan dan lingkungan perkotaaan. @Jejakfakta/Atri

Merusak Pohon Kota

Sementara itu, Kepala Departemen Eksternal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Rahmat Kottir mengaku pemasangan baliho yang dilakukan peserta pemilu mengganggu estetika jalan kota dan merusak pohon.

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

“Caleg yang memasang baliho dimana-mana itu, juga mengganggu kecantikan kota,” kata Rahmat Kottir kepada Jejakfakta.com, Jumat (13/12/2023).

Kottir sapaan akrbanya juga mengatakan bahwa tidak hanya mengganggu estetika kota. Namun, juga merusak pertumbuhan pohon dengan memasang baliho menggunakan paku.

“Caleg kita ini jelas tidak ramah lingkungan jadi kalau kami melihat caleg seperti itu yang memasang baliho di pepohonan ini tidak layak menjadi wakil rakyat karena tidak ramah lingkungan tidak menghormati pohon,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru