Pj Bupati Enrekang Lantik 46 Penjabat Kepala Desa
Pj kades diminta melanjutkan dan menyempurnakan program yang telah ada.
Jejakfakta.com, Enrekang -- Pj Bupati Enrekang H Baba mengambil sumpah jabatan dan melantik 46 Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Enrekang di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (29/12/2023).
Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Enrekang, jajaran forkopimda, pimpinan OPD, APDESI, PPDI, dan para undangan lainnya.
46 desa yang dijabat oleh Pj ini, kadesnya telah berakhir masa jabatannya. H Baba menyampaikan selamat mengemban amanah kepada 46 penjabat kades.
Pj Bupati menegaskan tugas pokok dan fungsi Pj kades hampir sama dengan kades sebelumnya. Karenanya, pj kades diminta melanjutkan dan menyempurnakan program yang telah ada. Selain itu, 10 program prioritas Pj Bupati juga harus selaras dengan program di desa.
"Saya berharap Pj Kades sebagai pejabat yang ditunjuk oleh Pemda, agar lebih bijak dan adil, serta lebih inovatif dan berintegritas, sehingga diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Pj Bupati.
Ia juga mengingatkan Pj Kades akan dievaluasi kinerjanya setiap 3 bulan. Meliputi bagaimana penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Baca Juga : Bupati Irwan: Perencanaan Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat
Acara ini dirangkai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah, berupa tanah bangunan dan kendaraan dinas kepada pemerintah desa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News