Diperiksa Terkait Dugaan Maladministrasi ASN Nonjob, Jufri: Kebijakan NJDM Ranahnya BKD

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Muhammad Jufri. @Jejakfakta/dok. Fadli-TribunTimur

Tugas dan fungsi BPSDM Sulsel, kata Jufri mendominasi pada pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.

Jejakfakta.com, Makassar -- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Muhammad Jufri memenuhi panggilan oleh Ombudsman Sulsel untuk dimintai keterangan terkait dugaan maladimistrasi ASN Nonjob.

Usai diminta keterangan, Jufri mengatakan bahwa dirinya menghargai panggilan oleh Ombudsman Sulsel terkait kebijakan ASN NJDM di era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

"Saya hadir menghormati panggilan dari institusi negara yang sangat luar biasa terkait informasi menyangkut BPSDM," kata Jufri, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga : Tak Sekadar MoU, Ombudsman Sulsel dan Pemkab Wajo Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jufri mengungkapkan, terdapat sejumlah pertanyaan yang di lontarkan termasuk terkait tahapan pelantikan. Namun, dia mengatakan BPSDM hanya punya kewenangan menerima data-data pelantikan kemudian database diserahkan kembali ke BKD Sulsel.

"Sedikit saja (pertanyaannya), cuman apa tugas pokok di BPSDM jadi saya jelaskan kami itu hanya menyusun perencanaan dan menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kompetensi," jelasnya.

"Kedua itu bagaimana hubungan kerjasama saya dengan BKD. Itu menyerahkan kepada kami nama-nama yang harus dilantik, setelah itu kami lantik sesuai ketentuan yang ada lalu kami kembalikan lagi untuk jadi data base di BKD," sambungnya.

Baca Juga : Ombudsman Sulsel Kebanjiran Aduan 2025, Sengketa Tanah Jadi Biang Masalah Terbesar

Menurut dia, yang lebih berwenang untuk bertanggung jawab pada para ASN yang menanggung kebijakan NJDM adalah BKD Sulsel.

"Jadi tidak masuk di ranah yang dibicarakan karena ini ranahnya BKD, kalau saya itu hanya men-diklat orang menjadi pimpinan," ucapnya.

Jufri menerangkan bahwa tugas dan fungsi BPSDM Sulsel mendominasi pada pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.

Baca Juga : Ombudsman Sulsel Turun Tangan, Selidiki Kasus Siswa SMAN 17 Makassar Terancam Gagal Ikut SNBP

"Jadi saya sudah jelaskan bahwa BPSDM itu salah satu yang ditugaskan ke kami itu hanya melakukan pendidikan dan pelatihan bagi peningkatan ASN para pegawai," tegasnya

Diketahui, sebelumnya Kepala BKD Sulsel, Sukarniati Kondolele telah dimintai keterangan terkait ASN yang mendapatkan kebijakan NJDM pada kamis (4/1/2024).

Namun, Ani sapaan akrab kepala BKD Sulsel itu, enggan berbicara terkait hal tersebut, dan langsung pergi setelah memenuhi panggilan Ombudsman Sulsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru