ACC Sulawesi: Kerugian Negara Sepanjang Tahun 2023 Sebesar 127 Miliar

Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor ACC di Makassar, Senin (8/1/2024) sore. @Jejakfakta/Samsir

Tindak pidana korupsi terbanyak di sektor BUMN sebanyak 42 kasus.

Jejakfakta.com, Makassar -- Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mencatat ratusan kasus korupsi yang telah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar sepanjang tahun 2023. Tahun ini, angka perkara jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Data ACC menunjukkan sepanjang tahun 2023 perkara tindak pidana korupsi sebanyak 149 perkara, 150 terdakwa dengan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 127 miliar.

Angka tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 tercatat 114 perkara, 121 terdakwa dengan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 86,3 miliar.

Baca Juga : Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Bulukumba Bertambah, Negara Rugi Rp3,8 Miliar

"149 perkara tahun 2023, terdakwa 150 orang disidangkan. Kerugian keuangan negara kurang lebih 127 miliar. Ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya," ungkap Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka dalam jumpa pers di kantor ACC di Makassar, Senin (8/1/2024) sore.

Kemudian sektor yang paling banyak tindak pidana korupsi di tahun ini disebutkan ada pada sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 42 kasus, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 37 kasus, Pemberdayaan 24 kasus, Dana Desa 12 kasus dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 11 kasus.

Sementara di sektor Pendidikan sebanyak 6 kasus, Sumber Daya Alam (SDA) 6 kasus, Bansos 4 kasus. Dan untuk Honorarium, Kesehatan, Suap dan Pungli masing-masing 2 kasus.

Baca Juga : Satu Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN di Bulukumba, Negara Dirugikan Rp3,8 Miliar

"Sektor di tahun 2023 ini BUMN paling banyak, ada 42 perkara. Tahun 2022 ada dana desa dan infrastruktur sama-sama 26 perkara," sebutnya.

Dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada sektor BUMN telah menyeret 17 terdakwa dengan kerugian kurang lebih Rp 36,9 miliar.

Kemudian untuk trend aktor kasus tindak pidana korupsi didominasi dari pihak swasta. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang didominasi oleh ASN.

Baca Juga : Kuasa Hukum: Putusan MA Bukti Hamzah Ahmad Tak Punya Catatan Buruk

"Aktornya 2023 ini ada swasta 58 orang, ASN 42. Sebelumnya tahun 2022 ASN 41 orang dan swasta 36," ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru