Penampakan Pelanggaran APK Peserta Pemilu 2024 di Kota Makassar
Pemilu 2024
Pantauan jejakfakta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1/2024), APK peserta Pemilu 2024 marak dipaku ke pohon taman jalan, seperti terlihat di Jl. Hertasning Baru dan di Jl. Yusuf Daeng Ngawing. Nyaris tiap pohon taman jalan tertempel APK peserta pemilu di sepanjang Jl. Yusuf Daeng Ngawing. Rata-rata APK dipaku ke pohon.
Makassar, jejakfakta - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) peduli kelestarian pohon. Bagi pihak peserta Pemilu yang memaku pohon merupakan pelanggaran.
"Dalam PKPU itu tidak boleh menempel (pohon) atau dipaku. Dulu kan kesepakatannya tidak boleh dipaku itu. Nah kemudian sekarang dilarang," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024) dikutip dari Tempo.co.
Komentar Rahmat menyusul maraknya alat peraga kampanye (APK) calon legislatif hingga calon presiden wakil presiden ditempel di pohon dan mengundang protes warga.
Baca Juga : Abdul Malik: P2P Bawaslu Jadi Benteng Lawan Hoaks dan Pelanggaran Pemilu di Era Digital
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 pada Pasal 36 butir kelima dijelaskan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) pemilu oleh pelaksana kampanye pemilu sebagai mana dimaksud ayat (1), dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pada Pasal 70 dijelaskan secara rinci, bahan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 yang dapat ditempel dilarang ditempelkan ke tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, geduh atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, taman dan pepohonan.
Baca Juga : Masuk Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK Calon Pilwalkot Makassar 2024

Pantauan jejakfakta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1/2024), APK peserta Pemilu 2024 marak dipaku ke pohon taman jalan, seperti terlihat di Jl. Hertasning Baru dan di Jl. Yusuf Daeng Ngawing.

Baca Juga : Debat Pilwalkot Makassar Nyaris Ricuh Dipicu Pendukung Paslon Bawa Toa
Nyaris tiap pohon taman jalan tertempel APK peserta pemilu di sepanjang Jl. Yusuf Daeng Ngawing. Rata-rata APK dipaku ke pohon. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News