Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pj Gubernur Sulsel Nilai Sekda Takalar Tidak Bermaksud Mengarahkan

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin berbincang dengan pengyelenggaran pemilu saat mengunjungi Gudang Logistik KPU Takalar, Rabu (17/1/2024) kemarin. @Jejakfakta/dok. Humas Pemprov Sulsel

Bahtiar serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dalam penanganan kasus tersebut.

Jejakfakta.com, Makassar -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin merespon video viral Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi yang diduga mengkampanyekan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video tersebut, Sekda Takalar mengatakan bahwa jika Cawapres Gibran Rakabuming Raka terpilih maka akan melanjukan program Jokowi dalam pengangkatan CPNS. Hal itu ia katakan di hadapan para guru se-Takalar dalam acara Rembuk Guru, (10/1/2024) lalu.

Merespon hal itu, Bahtiar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi Bawaslu terkait video viral tersebut.

Baca Juga : Ngabuburit Pengawasan Bawaslu, Mardiana Rusli Tekankan Eksistensi dan Integritas Kelembagaan di Masa Non Tahapan

"Saya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu. Biarlah itu diselesaikan dengan mekanisme Bawaslu kalau kita lihat secara umum," kata Pj Gubernur Sulsel, saat mengunjungi Gudang Logistik KPU Takalar, Rabu (17/1/2024) kemarin.

Menurut Bahtiar bahwa Sekda Takalar, Muhammad Hasbi tidak bermaksud mengarahkan para guru yang hadir pada acara rembuk guru waktu itu.

"Saya sudah nonton videonya dari (awal) sampai akhir jadi tidak ada maksud, tidak ada maksud mengarahkan," ungkapnya.

Baca Juga : Pilkada Langsung atau Lewat DPR? Ketua Bawaslu Sulsel Bongkar Risiko Politik Transaksional hingga Kedaulatan Rakyat

Meski demikian, Bahtiar menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dalam penanganan kasus tersebut.

"Tetapi biarlah itu di diselesaikan secara umum, kan sudah ada aturannya. Jadi bukan wilayah saya yaitu wilayah Pemilu kita percayakan sepenuhnya pada Bawaslu," jelasnya.

Bahtiar menuturkan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Bawaslu akan menangani kasus dalam pelanggaran pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Rancang Program “Ngabuburit Pengawasan” Selama Ramadan

"Di Bawaslu itu kan ada Gakkumdu jadi akan melihat konteks dan kontennya seperti apa secara utuh dan lengkap kalau potongan-potongankan. Seringkali tidak mampu menjelaskan konteks dan kontennya secara keseluruhan karena itu saya lihat ada tanya jawab," pungkasnya.

Diketahui, Tim hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Sulsel telah melaporkan kasus video viral Sekda Takalar, Muhammad Hasbi yang diduga mengkampanyekan anak presiden ke Bawaslu Sulsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru