Jokowi Dukung Capres, Zulhas: Boleh-boleh Saja Asal Tidak Menggunakan Fasilitas Negara

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saar menhadiri kampanye terbuka Prabowo-Gibran di GOR Sudiang Makassar, Rabu (24/1/2024). @Jejakfakta/Atri

Asri Tadda menilai pembolehan kampanye yang dinyatakan Jokowi merupakan hal yang vulgar dan tidak menghormati etika Pilpres.

Jejakfakta.com, Makassar -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mendukung pernyataan Presiden RI, Joko Widodo bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak pada salah satu capres dan cawapres selama masa kampanye di Pilpres 2024.

"Saya dukung capres ini boleh, capres itu boleh. Bahkan presiden pertama kalau dia mau ke 2 dia maju sendiri boleh," kata Zulkifli setelah melakukan kampanye terbuka Prabowo-Gibran di GOR Sudiang Makassar, Rabu (24/1/2024).

Zulhas sapaan akrabnya menilai jabatan Presiden juga merupakan bagian dari jabatan politik sehingga siapapun menjabat sebagai penjabat publik berhak melakukan kampanye di Pilpres.

Baca Juga : Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim

"Ini jabatan publik, jabatan politik yah, ada yang bilang kalau gitu ngak usah memihak, yah kalau lawan mestinya dukung dia dong kan begitu tapi itu hak. Yang tidak boleh itu misalnya Sekda, itu ngak bisa. Kalau pejabat publik dipilih 5 tahunan itu haknya dia mau dukung siapa, untuk memilih siapa bahkan maju sendiri boleh," ungkapnya.

Meski demikian, Zulhas menerangkan bahwa terkait pemihakan Jokowi di Pilpres boleh-boleh saja asal tidak menggunakan fasilitas negara.

"Yang tidak boleh memakai uang fasilitas negara. Itu yang ngak boleh. Contohnya menteri maju wapres boleh, ada menteri mendukung capres ini, boleh. Ada menteri mendukung capres satu lagi itu boleh, itu haknya. Saya kira begitu, ini mesti jelas dan terang," terangnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Hadiri Rakortas PSEL, Dorong Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi

Jokowi Tidak Bisa Dipercaya

Sementara, Jubir Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN di Sulsel, Asri Tadda menilai pembolehan kampanye yang dinyatakan Jokowi merupakan hal yang vulgar dan tidak menghormati etika Pilpres.

“Ini adalah bentuk yang paling vulgar dari pejabat negara yang mempertontonkan sikap tak menghormati etika, hukum dan peraturan yang berlaku,” bebernya.

Baca Juga : Lampu Hijau Pemerintah Pusat, PSEL Makassar Resmi Dibangun di TPA Antang

Pernyataan Jokowi yang boleh memihak dan berkampanye meski menjabat sebagai Presiden dan Menteri, menurut Asri sikap Jokowi sudah tidak bisa dipercaya lagi.

“Ini juga kembali menegaskan betapa Pak Jokowi tak bisa dipercaya karena sebelumnya pada pertemuan dengan ketiga Capres, beliau nyatakan pejabat negara wajib netral dalam Pemilu,” tegasnya.

Asri mengatakan bahwa sebagai pejabat negara yang gaji dan tunjangannya dibayar dari uang pajak rakyat, secara etis dan normatif, mereka wajib netral dan tidak memihak dalam Pemilu.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Hadiri Rakor TPID, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi Daerah

“Jika Pemilu dilakukan dengan cara tidak adil, melanggar etika dan hukum bahkan oleh pejabat negara sekelas Presiden dan menteri-menterinya, maka pemilu ini menjadi tidak legitimate dan rakyat bisa saja marah,” ucapnya.

Menurut asri pernyataan tersebut membuat banyak harapan rakyat menjadi buyar dan kehilangan kepercayaan.

“Pernyataan Pak Jokowi terakhir ini membuat semua harapan itu menjadi buyar. Kita jadi kehilangan teladan dari seorang RI-1. Karena itulah maka bangsa ini butuh perubahan agar kehidupan rakyat, termasuk di bidang politik dan demokrasi, bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru