PLN Bangun 10 Kilometer Jalan di Sulawesi Gunakan Limbah Batu Bara

Lapis jalan menggunakan FABA (Dok. Int)

PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi, sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

Limbah batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau dikenal dengan FABA (Fly Ash and Bottom Ash), dimanfaatkan PT PLN untuk membangun jalan di Sulawesi.

Menurut General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Sulawesi, Jarot Setyawan, sudah ada 10,04 kilometer jalan yang dibangun berasal dari material FABA itu.

Ruas jalan yang telah memanfaatkan FABA tersebut, antara lain jalan di Desa Tenga dan Tawang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Lalu ada jalan beton di Desa Toli-toli, Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong Segera Diaspal, Bupati Gowa Bidik Pertanian dan Wisata Malino Makin Berkembang

"Termasuk akses jalan PLTU Tello di Makassar, paving block pada jalan Desa Punagaya, Jeneponto Sulawesi Selatan, serta pengerasan jalan dan lapangan pada gelaran Tomohon International Flower Festival," ungkap Jarot dalam keterangan tertulisnya.

Dia menambahkan, untuk pembanguan jalan sepanjang 10,04 km itu, PLN memanfaatkan FABA sebanyak 13.369 ton yang berasal dari beberapa PLTU yang tersebar di Sulawesi seperti PLTU Amurang, PLTU Anggrek, PLTU Nii Tanasa, PLTU Barru dan PLTU Punagaya.

"Dengan campuran yang tepat, kualitas jalan dari FABA dapat disandingkan dengan kualitas jalan konvensional pada umumnya. Pemanfaatan FABA ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh PLN. Jalan dengan material FABA ini teruji, tak kalah dengan material pada umumnya," tambah Jarot.

Baca Juga : Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Serahkan di Awal

Hingga saat ini, PLN UIKL Sulawesi telah memanfaatkan 51.371 ton FABA. Selain dimanfaatkan sebagai material jalan, FABA telah dimanfaatkan secara luas untuk pembangunan sarana dan prasarana berupa batako dan paving block, media penimbun dan bahan pengeras jalan.

FABA juga dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) hingga instansi, setelah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

Baca Juga : Koperasi Merah Putih Mulai Bergerak di Luwu Timur, Wabup Puspawati Dorong Desa Lebih Mandiri

"PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat," pungkas Jarot. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru