Diduga Ada Indikasi Kecurangan, OMS Sulsel akan Laporkan ke Bawaslu dan DKPP

Pembacaan Pernyataan Sikap "Tidak Percaya Pada Proses Pemilu 2024" yang digelar oleh Koalisi OMS di Kantor YLBHI-LBH Makassar, Jum'at (16/02/2024). @Jejakfakta/Samsir

OMS Sulsel akan terus berupaya menyuarakan persoalan kejanggalan yang terindikasi mengarah pada kecurangan di Pemilu 2023, khususnya Pilpres.

Jejakfakta.com, Makassar -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Haidir mengungkap ia bersama Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel akan melaporkan indikasi kecurangan pada Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan ke DKPP dan Bawaslu Sulsel.

Hal itu diungkapkan Haidir saat menghadiri konferensi pers Pernyataan Sikap "Tidak Percaya Pada Proses Pemilu 2024" yang digelar oleh Koalisi OMS di Kantor YLBHI-LBH Makassar, Jum'at (16/02/2024).

OMS Sulsel, kata Haidir akan terus berupaya menyuarakan persoalan kejanggalan yang terindikasi mengarah pada kecurangan di Pemilu khususnya Pilpres tahun 2024. .

Baca Juga : Ruang Kolaborasi Perempuan Raih Penghargaan Terbaik III Indonesia SDGs Action Awards 2025 Kategori Organisasi Masyarakat Sipil

Laporan tersebut akan ia sampaikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel)

"Untuk saat ini kami akan berkonsolidasi kembali dan memikirkan langkah-langkah berikutnya, yang jelas kami akan terus menyuarakan soal kecurangan-kecurangan pilpres, kami akan melapor ke DKPP dan Bawaslu Sulsel," jelas Direktur LBH Makassar, Muhammad Haidir.

Sebelumnya diberitakan Koalisi OMS Sulsel, menemukan sejumlah kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 di Sulsel.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Indikasi kecurangan yang dimaksudkan ialah, adanya surat suara yang telah tercoblos untuk Paslon nomor 02 (Prabowo-Gibran) di sejumlah daerah di Sulsel, seperti Makassar, Maros, dan Gowa

Kemudian banyaknya kotak suara di sejumlah TPS yang sudah dalam keadaan tidak tersegel, dan sejumlah logistik pun mengalami keterlambatan saat hari pencoblosan di TPS TPS, adanya temuan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengarahkan pemilih untuk memilih Paslon capres dan cawapres tertentu.

Indikasi kecurangan lainnya penginputan angka hasil perhitungan suara ke aplikasi 'SIREKAP KPU RI' tidak valid dan lebih menguntungkan salah satu Paslon, dan adanya kesalahan penulisan jumlah angka hasil perhitungan suara di form C. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru