Suardi: Petugas KPPS yang Keguguran di Gowa Tidak Tahu Kalau Sedang Hamil
Jika sejak awal diketahui Suhartini hamil, KPU tidak akan meloloskannya sebagai petugas KPPS.
Jejakfakta.com, Gowa -- Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang mengalami keguguran saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rupanya tidak mengetahui bahwa dirinya dalam keadaan hamil.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Gowa, Suardi Mansing saat ditemui di Kantor KPU Gowa, Sabtu (17/2/2024).
Saat mendapat kabar tersebut, pihaknya langsung meminta penanganan serius atas apa yang menimpa petugas KPPS yang bernama Suhartini itu, dan langsung mendatangi sekaligus memastikan kondisinya.
Baca Juga : Wabup Gowa Hadiri Ijtima Tahunan Umat Islam Kawasan Indonesia Timur
"Beliau tidak tahu bahwa dirinya sedang hamil. PPS yang datangi rumahnya bersama dengan PPK, ternyata dia tidak tahu bahwa dia sedang hamil," kata Suardi Mansing, Sabtu (17/2/2024).
"Tiba-tiba sakit, keguguran, baru ketahuan kalau dia hamil. Tapi hari ini, alhamdulillah dia sudah sehat, kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa," sambung Suardi.
Suhartini yang rupanya hamil, kata Suardi, pihaknya merasa kaget. Ia pun menegaskan jika mengetahui sejak dari awal bahwa Suhartini hamil maka pihaknya tidak akan meloloskannya sebagai petugas KPPS.
Baca Juga : HUT Ke-81 RI di Gowa Berlangsung Khidmat, 70 Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih
"Karena harusnya sejak kita tahu dari awal bahwa dia hamil, maka kita akan tidak ikutkan dia sebagai petugas KPPS karena itu sudah menjadi aturannya yang kita pedomani," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami keguguran setelah kelelahan saat menjalankan tugasnya.
Diketahui, petugas KPPS bernama Suharni mengalami pendarahan saat berlangsungnya proses rekapitulasi suara pemilu 2024 di TPS 03, Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Baca Juga : HUT Ke-81 RI, Sekda Gowa Tekankan Semangat Nasionalisme dan Integritas ASN
"Iya benar, tapi yang bersangkutan telah pulang ke rumahnya," kata Kadis Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Ishaq membeberkan bahwa sebelum keguguran, petugas KPPS tersebut sempat dibawa di rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatakan perawatan medis selama dua hari.
"Usia kehamilannya itu sekitar 13-14 minggu," sebutnya.
Baca Juga : Bupati Talenrang Kukuhkan 70 Paskibraka Gowa, Minta Pengibaran hingga Penurunan Bendera Berjalan Lancar
Meski demikian, Ishaq mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun penyebab petugas KPPS tersebut keguguran diduga akibat kelelahan.
"Kemungkinan itu (kelelahan)," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News