Tingkatkan Kompetensi, Dinas PUTR Pangkep Sosialisasi UU Jasa Konstruksi

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) membuka sosialisasi perundang-undangan jasa konstruksi di Makassar, Sabtu (17/2/24) lalu. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Pangkep

Teknologi terbarukan harus diterapkan dalam pembangunan infrastruktur di Pangkep.

Jejakfakta.com, Pangkep -- Dinas Pengerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pangkep melaksanakan sosialisasi perundang-undangan jasa konstruksi.

Sosialisasi dibuka Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) di salah satu hotel di Makassar, Sabtu (17/2/24) lalu.

Bupati MYL berpesan kepada peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan dengan baik. Sebab katanya, adanya sejumlah peraturan yang harus lebih dipahami.

Baca Juga : Kalla Land–Pemkot Percepat Jalan Leimena, Akses Baru Jadi Solusi Macet Manggala

"Dengan sosialisasi ini, apa yang kita dapati di lapangan kita konsultasikan dengan pemateri," katanya.

"Harapan saya, harapan pak kadis kepada kita sekalian bagaimana menghadirkan pembangunan yang profesional di Pangkep," tambahnya.

MYL juga berpesan, teknologi terbarukan diterapkan dalam pembangunan infrastruktur di Pangkep.

Baca Juga : Apresiasi Gerakan Anak Muda, Munafri Dorong Baksos Kesehatan dan Perbaikan Infrastruktur di Manggala

Kepala Dinas PUTR Pangkep, Andi Irwan menjelaskan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman peraturan-peraturan terbaru terkait PUTR.

Peserta sebanyak 70 orang lingkup Dinas PUTR, konsultan perencana dan pengawas.

"Harapan kami, sosialisasi ini dapat meningkatkan kompetensi. Dan dengan adanya aturan terbaru bisa diantisipasi sehingga tidak melenceng," katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Erwin Ijarta
Berita Terbaru